SuaraKaltim.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai diperbolehkanya eks mantan terpidana kasus pelecehan Saipul Jamil di televisi untuk kepentingan edukasi oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio sebagai hal yang tidak layak.
Sindiran itu dengan keras disampaikan Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra. Menurutnya, masih banyak hal layak lainnya yang diperbolehkan untuk dijadikan informasi kepada anak soal kejahatan seksual. Ketimbang memberikan ruang kepada mantan pelaku pedofilia.
"Bagaimana media memperhatikan safechild guarding misalnya dan etika bekerja dengan anak dan siapa yang bisa bekerja dengan anak, (keputusan) itu tidak layak," katanya disadur dari Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Tak hanya itu, menurutnya suasana kebatinan dan psikologis para korban harus menjadi pertimbangan seluruh pihak. Ia juga menganggap pentingnya berbagai pertimbangan dan kebaikan, baik bagi Saipul Jamil maupun banyak pihak, jika ada pertimbangan pentingnya, maka harus memperhatikan kepentingan lain.
"Untuk itu ada baiknya, semua pihak jangan mendorong dorong SJ (Saipul Jamil) melakukan hal-hal di luar kendalinya, perlunya memberi pemahaman kepada SJ secara benar," ujarnya.
Sebab menurutnya pasca ke luar bui, penting bagi SJ mendapatkan edukasi atas situasi penanganan pedofilia yang masih sangat perlu perhatian. Salah satunya ialah mencegah trauma para korban.
Ia meyebut, bukan berarti menghalangi aktifitas SJ, tapi hendaknya SJ menghindari, demi kebaikan SJ dan keluarganya ke depan.
"Begitupun bagi keluarga korban, yang sebenarnya butuh keberpihakan. Karena korban bukan siapa siapa, bukan publik figur, sehingga lebih membutuhkan dukungan lebih dari berbagai pihak dan masyarakat," tuturnya.
"Di antara yang paling penting menghindari trauma korban. Ini yang harusnya menjadi pertimbangan yang dikedepankan semua pihak," tambah dia.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
Sebelumnya, KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
"Kami mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9).
Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," tutur dia.
Menurut Agung, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali. "Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo