SuaraKaltim.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai diperbolehkanya eks mantan terpidana kasus pelecehan Saipul Jamil di televisi untuk kepentingan edukasi oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio sebagai hal yang tidak layak.
Sindiran itu dengan keras disampaikan Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra. Menurutnya, masih banyak hal layak lainnya yang diperbolehkan untuk dijadikan informasi kepada anak soal kejahatan seksual. Ketimbang memberikan ruang kepada mantan pelaku pedofilia.
"Bagaimana media memperhatikan safechild guarding misalnya dan etika bekerja dengan anak dan siapa yang bisa bekerja dengan anak, (keputusan) itu tidak layak," katanya disadur dari Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Tak hanya itu, menurutnya suasana kebatinan dan psikologis para korban harus menjadi pertimbangan seluruh pihak. Ia juga menganggap pentingnya berbagai pertimbangan dan kebaikan, baik bagi Saipul Jamil maupun banyak pihak, jika ada pertimbangan pentingnya, maka harus memperhatikan kepentingan lain.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
"Untuk itu ada baiknya, semua pihak jangan mendorong dorong SJ (Saipul Jamil) melakukan hal-hal di luar kendalinya, perlunya memberi pemahaman kepada SJ secara benar," ujarnya.
Sebab menurutnya pasca ke luar bui, penting bagi SJ mendapatkan edukasi atas situasi penanganan pedofilia yang masih sangat perlu perhatian. Salah satunya ialah mencegah trauma para korban.
Ia meyebut, bukan berarti menghalangi aktifitas SJ, tapi hendaknya SJ menghindari, demi kebaikan SJ dan keluarganya ke depan.
"Begitupun bagi keluarga korban, yang sebenarnya butuh keberpihakan. Karena korban bukan siapa siapa, bukan publik figur, sehingga lebih membutuhkan dukungan lebih dari berbagai pihak dan masyarakat," tuturnya.
"Di antara yang paling penting menghindari trauma korban. Ini yang harusnya menjadi pertimbangan yang dikedepankan semua pihak," tambah dia.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul di Televisi, Ini Catatan dari Ketua KPAI
Sebelumnya, KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
Berita Terkait
-
Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
-
Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis