SuaraKaltim.id - Laporan atas dugaan pencemaran nama baik dari para terlapor kasus perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ditolak Polda Metro Jaya.
Merespon hal itu, Rony E Hutahaean selaku kuasa hukum MS meyakini, bahwa para terlapor bisa segera menjadi tersangka. Dan ditahan pihak kepolisian.
"Dengan ditolaknya laporan polisi membuktikan kami semakin yakin bahwa terduga pelaku akan menjadi tersangka dan segara ditahan," katanya dilansir dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Ia menyampaikan, jika pihaknya telah meyakini itu sejak awal. Musababnya, pasal-pasal yang digunakan, juga para terlapor dianggap tidak jelas.
"Karena menurut kuasa hukum terlapor pasal yang akan disangkakan untuk laporan balik adalah pencemaran nama baik karena dihujat netizen. Nah, mestinya netizen lah harusnya dilapor bukan klien kami MS," ujarnya.
Di momen yang sama pula, ia pun menghargai kinerja keras darii Polda Metro Jaya, lantara telah menolak laporan dari paa terduga pelaku. Dirinya beranggapan, dengan penolakan laporan itu, maka akan menurunkan keributan antara MS dengan para terlapor.
"Paling tidak dengan ditolaknya laporan polisi terduga pelaku maka mengurangi kegaduhan antara korban dan terduga pelaku," tandasnya.
Untuk diketahui, kuasa hukum para terduga pelaku kasus perundungan dan pelecehan di kantor KPI Pusat, Tegar Putuhena membenarkan jika laporannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik resmi ditolak. Dirinya pun mengaku tak ambil pusing akan hal tersebut, dan terus mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Ia juga mengungkapkan jika laporan dengan para terlapor MS belum bisa diproses. Alasannnya, karena pihak kepolisian masih terus menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Makjleb! Hotman Paris Sentil Ketua KPI soal Kasus Pelecehan Seksual MS
"Belum bisa diproses katanya. Nunggu proses di Polres Jakpus kan," ungkapnya dilansir dari sumber yang sama dan di hari yang sama.
"Enggak masalah (laporan ditolak). Concern kami di soal pengungkapan peristiwa, semoga saja bisa segera terjadi."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo