SuaraKaltim.id - Laporan atas dugaan pencemaran nama baik dari para terlapor kasus perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ditolak Polda Metro Jaya.
Merespon hal itu, Rony E Hutahaean selaku kuasa hukum MS meyakini, bahwa para terlapor bisa segera menjadi tersangka. Dan ditahan pihak kepolisian.
"Dengan ditolaknya laporan polisi membuktikan kami semakin yakin bahwa terduga pelaku akan menjadi tersangka dan segara ditahan," katanya dilansir dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Ia menyampaikan, jika pihaknya telah meyakini itu sejak awal. Musababnya, pasal-pasal yang digunakan, juga para terlapor dianggap tidak jelas.
"Karena menurut kuasa hukum terlapor pasal yang akan disangkakan untuk laporan balik adalah pencemaran nama baik karena dihujat netizen. Nah, mestinya netizen lah harusnya dilapor bukan klien kami MS," ujarnya.
Di momen yang sama pula, ia pun menghargai kinerja keras darii Polda Metro Jaya, lantara telah menolak laporan dari paa terduga pelaku. Dirinya beranggapan, dengan penolakan laporan itu, maka akan menurunkan keributan antara MS dengan para terlapor.
"Paling tidak dengan ditolaknya laporan polisi terduga pelaku maka mengurangi kegaduhan antara korban dan terduga pelaku," tandasnya.
Untuk diketahui, kuasa hukum para terduga pelaku kasus perundungan dan pelecehan di kantor KPI Pusat, Tegar Putuhena membenarkan jika laporannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik resmi ditolak. Dirinya pun mengaku tak ambil pusing akan hal tersebut, dan terus mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Ia juga mengungkapkan jika laporan dengan para terlapor MS belum bisa diproses. Alasannnya, karena pihak kepolisian masih terus menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Makjleb! Hotman Paris Sentil Ketua KPI soal Kasus Pelecehan Seksual MS
"Belum bisa diproses katanya. Nunggu proses di Polres Jakpus kan," ungkapnya dilansir dari sumber yang sama dan di hari yang sama.
"Enggak masalah (laporan ditolak). Concern kami di soal pengungkapan peristiwa, semoga saja bisa segera terjadi."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino