SuaraKaltim.id - Laporan atas dugaan pencemaran nama baik dari para terlapor kasus perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ditolak Polda Metro Jaya.
Merespon hal itu, Rony E Hutahaean selaku kuasa hukum MS meyakini, bahwa para terlapor bisa segera menjadi tersangka. Dan ditahan pihak kepolisian.
"Dengan ditolaknya laporan polisi membuktikan kami semakin yakin bahwa terduga pelaku akan menjadi tersangka dan segara ditahan," katanya dilansir dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Ia menyampaikan, jika pihaknya telah meyakini itu sejak awal. Musababnya, pasal-pasal yang digunakan, juga para terlapor dianggap tidak jelas.
"Karena menurut kuasa hukum terlapor pasal yang akan disangkakan untuk laporan balik adalah pencemaran nama baik karena dihujat netizen. Nah, mestinya netizen lah harusnya dilapor bukan klien kami MS," ujarnya.
Di momen yang sama pula, ia pun menghargai kinerja keras darii Polda Metro Jaya, lantara telah menolak laporan dari paa terduga pelaku. Dirinya beranggapan, dengan penolakan laporan itu, maka akan menurunkan keributan antara MS dengan para terlapor.
"Paling tidak dengan ditolaknya laporan polisi terduga pelaku maka mengurangi kegaduhan antara korban dan terduga pelaku," tandasnya.
Untuk diketahui, kuasa hukum para terduga pelaku kasus perundungan dan pelecehan di kantor KPI Pusat, Tegar Putuhena membenarkan jika laporannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik resmi ditolak. Dirinya pun mengaku tak ambil pusing akan hal tersebut, dan terus mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Ia juga mengungkapkan jika laporan dengan para terlapor MS belum bisa diproses. Alasannnya, karena pihak kepolisian masih terus menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Makjleb! Hotman Paris Sentil Ketua KPI soal Kasus Pelecehan Seksual MS
"Belum bisa diproses katanya. Nunggu proses di Polres Jakpus kan," ungkapnya dilansir dari sumber yang sama dan di hari yang sama.
"Enggak masalah (laporan ditolak). Concern kami di soal pengungkapan peristiwa, semoga saja bisa segera terjadi."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Percepat Program MBG, Pemkab Berau Ubah Gedung Lama Jadi Dapur Gizi
-
Perda 1989 Sudah Usang, Pemprov Kaltim Siap Luncurkan Regulasi Sungai Baru
-
Dukung Ekonomi Lokal dan IKN, PPU Perluas Jaringan Internet di Destinasi Wisata
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!