SuaraKaltim.id - Hasil pelacakan aplikasi PeduliLindungi membuat gempar publik. Pasalnya aplikasi besutan pemerintah itu berhasil mendeteksi ada 3.839 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih beraktifitas dan berkeluyuran di beberapa fasilitas umum.
"Diluncurkan baru sebulan, sudah ada 29 juta yang melakukan check in dengan PeduliLindungi, tetap saja ada 3.839 orang yang masuk kategori hitam," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilansir dari Suara,com, Senin (13/9/2021).
Ia mengatakan, aplikasi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) itu mencatat 3 ribu orang tersebut terdeteksi positif saat memasuki pusat perbelanjaan, 43 orang terdeteksi saat berada di bandara, 63 orang saat menumpang di kereta api, dan 55 sisanya saat masuk ke restoran.
"Orang-orang ini adalah yang sudah teridentifikasi positif Covid-19 yang harusnya diam di rumah atau diisolasi berpusat. Dengan demikian, kita bisa melacak mereka dan memastikan mereka segera kita ambil dan kita lakukan karantina," ucapnya.
Menurutnya, aplikasi itu membagi kriteria seorang pengunjung di fasilitas umum ke dalam empat indikator warna. Hita, umtuk pengunjung positif Covid-19 atau yang mengalami kontak erat dengan pasien. Merah untuk orang yang belum menerima vaksin Covid-19.
Kemudian kuning, bagi orang yang sudah menerima satu kali vaksin atau berstatus sebagai penyintas kurang dari tiga bulan serta tak ada bahwa yang bersangkutan positif dan berkontak erat dengan pasien.
Terakhir hijau, bagi orang yang sudah menerima dua dosis vaksin dan tidak ada hasil tes positif maupun kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Hitam itu artinya positif Covid-19, tapi masih jalan-jalan," katanya.
Lebih lanjut, aplikasi PeduliLindungi dibangun dengan menghubungkan sistem big data Kemenkes yang diberi nama New All Record (NAR). Dimana hal itu berisi rekaman data masyarakat yang menjalani pemeriksaan tes cepat PCR ataupun antigen pada fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan Kemenkes.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Longgarkan PPKM, Bioskop dan Tempat Wisata Boleh Buka
"Kita juga pastikan bahwa semua vaksin yang disuntikkan itu pasti masuk ke dalam Aplikasi PeduliLindungi dan kita memahami ada beberapa yang saat disuntik tapi tidak masuk sertifikatnya. Sekarang kita sudah memberikan call center khusus juga website khusus, email khusus. Itu bisa diperbaiki," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah