SuaraKaltim.id - Juru Bicara Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) Yendra Budiana mengatakan seluruh Komunitas Ahmadiyah Indonesia. Baik yang ada di Sintang, Kalimantan Barat. Maupun di berbagai tempat di Indonesia mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita.
Kepada keluarga almarhum Bapak Yosep Sudiyanto. Wakil Bupati Sintang sekaligus Pelaksana Tugas Bupati Sintang, yang wafat hari ini Sabtu, 18 September 2021 di RSCM Jakarta.
"Semoga segala kebaikan dan amanah dalam tugasnya sebagai pemimpin masyarakat Sintang mendapatkan ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan memaafkan segala khilafnya, Aamiin," kata Yendra.
Bagi Ahmadiyah, kata Yendra, Wakil Bupati Sintang tentu punya beberapa kekurangan. Namun saat ini yang lebih penting mengenang kebaikannya. "Sesuai moto kami Love for all hatred for none. Cinta untuk semua tiada kebencian untuk siapa pun," ungkap Yendra.
Kadis Kominfo Kabupaten Sintang, Kurniawan, saat dikonfirmasi membenarkan kabar duka tersebut. "Iya. Benar. Jenazah akan segera dibawa dari Jakarta ke Sintang. Jam 13.00 akan ada konferensi pers," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kurniawan mengungkapkan kondisi kesehatan Wakil Bupati Yosep Sudiyanto yang meninggal dunia di Jakarta, Sabtu 18 September 2021.
Menurut Kurniawan dalam keterangan pers yang dipantau dari Pontianak, Yosep Sudiyanto berangkat ke Jakarta untuk berobat pada tanggal 8 September dan menjalani pemeriksaan di poli rawat jalan RSCM Jakarta.
"Kemudian, tanggal 12 September, beliau masuk rawat inap di rumah sakit yang sama untuk mendapat tindakan ablasi radiofrekuensi atau RFA," kata dia menjelaskan.
Berdasarkan situs halodoc, Ablasi radiofrekuensi atau radiofrequency ablation (RFA) adalah prosedur medis menggunakan energi panas untuk menghancurkan penyakit dan jaringan abnormal.
Baca Juga: MUI-FKUB Kalbar Bersikap soal Ahmadiyah Sintang: Semua Pihak Menjaga Suasana Sejuk
Namun pada tanggal 14 September, karena kondisi Yosep Sudiyanto mengalami perdarahan memanjang, tindakan RFA ditunda sampai tanggal 16 September.
"Tapi tanggal 16 September Bapak Yosep Sudiyanto mengalami demam dan sesak nafas, sehingga tindakan RFA ditunda kembali," kata dia.
Karena kondisi yang terus melemah dan saturasi oksigen Yosep Sudiyanto menurun, pada tanggal 17 September malam beliau dipindahkan ke ruang ICU.
"Namun pada tanggal 18 September pukul 10.58 WIB, Bapak Yosep Sudiyanto dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU RSCM Jakarta," kata Kurniawan.
Menurut rencana, jenazah almarhum diberangkatkan Minggu (19/9) pagi dari Jakarta menuju Pontianak dan langsung dibawa ke Sintang.
"Jenazah almarhum Bapak Yosep Sudiyanto akan disemayamkan di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang Jalan Pahlawan kelurahan Tanjung Puri. Rencana pemakaman almarhum Bapak Yosep Sudiyanto masih menunggu keputusan keluarga besar almarhum," kata Kurniawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan