SuaraKaltim.id - Pemprov Kaltim menghibahkan 18 unit kendaraan jenazah untuk masjid dan 2 unit kendaraan operasi untuk yayasan pada Senin (20/9/2021).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang didampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekdaprov M Sa’bani, Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Jauhar Efendi dan Asisten Administrasi Umum Fathul Halim.
Gubernur Isran Noor berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat . Sementara untuk biaya operasional kendaraannya ditanggung masing-masing penerima.
“Saya berharap penerima hibah ambulance maupun mobil operasional agar kendaraan dirawat dengan baik dan dimanfaatkan bagi masyarakat,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
“Untuk biaya operasionalnya, biaya supirnya, bahan bakarnya maupun biaya pemeliharannya itu ditanggung penerima yang mengelolanya."
Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Norhayati US menjelaskan, anggaran untuk pengadaan hibah kendaraan jenazah dan kendaraan operasi berasal dari APBD Provinsi Kaltim.
Hiban kendaraan jenazah diberikan kepada 11 lembaga keagaman. Diantaranya, Majelis Ta’lim Al Muksin Tanah Grogot, Masjid An Nur Sanga-sanga, Majelis Taklim Al Anwarul Bahiyyah Samarinda
Lalu Masjid Agung Syichona Cholil Pertiwi Samarinda, Masjid As Sa’ied Samarinda, Langgar Al Hakim Samarinda, Langgar Dawatul Hair Samarinda, Masjid Al Fatihah Samarinda, Masjid Asy Syifa Samarinda, Majelis Al Mulk’uh Samarinda, Masjid Sabilal Muttaqin Samarinda.
Sedangkan 2 unit kendaraan operaional diserahkan untuk lembaga pemasyarakatan yaitu iCare Balikpapan dan Komunitas Berbuat Bersama Samarinda.
Baca Juga: Sudah 70 Persen, Isolasi Terpadu Asrama Atlet GOR Sempaja Ditarget Rampung Akhir September
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan