SuaraKaltim.id - Terdapat fakta menarik dari pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada empat staf dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terlibat kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual kepada MS.
Fakta itu ialah, dari 4 orang yang diperiksa, 1 diantaranya bekerja di bagian hukum. Sedangkan tiga lainnya masih belum dijelaskan secara rinci.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Ia mengatakan keempatnya diperiksa soal situasi dan kondisi kerja di lingkungan kantor KPI.
“Terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI. Dengan respons yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi,” katanya melansir dari Suara.com, Rabu (22/09/2021).
Komnas HAM mengagendakan pertemuan dengan pihak KPI berdasarkan rilis yang disebarkan oleh MS dan keterangan pimpinan KPI minggu lalu yang disampaikan kepada pihak Komnas HAM.
“Kami memanggil tiga orang staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI minggu lalu kepada Komnas HAM,” tambahnya.
Selain itu, Beka juga menjelaskan ekosistem yang ada di lingkungan KPI, bahwa suasana kerja di sana baik-baik saja.
“Secara umum suasana kerjanya baik-baik saja, artinya penuh keakraban, dekat tapi enggak dekat banget, ya, saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya,” jelasnya.
Pagi tadi, Komnas HAM juga telah meminta keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi terkait penyelidikan polisi terkait kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan MS.
Baca Juga: Natalius Pigai Bela Anies Disebut Pembohong: Siapa Itu Giring? Kita Tidak Kenal
"Artinya dari proses pelaporan yang disampaikan oleh terduga korban MS dan juga memanggil terlapor dan juga meminta keterangan kepada beberapa orang yang ada di sekretariat KPI," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Hengki menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab, kepolisian masih berupaya membuktikan apakah peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS benar atau tidak.
"Artinya, tentunya kami tidak bersikap deduktif, katanya, katanya, kami bersikap induktif dari dalam apakah saksi benar ada, apakah alat bukti ada," kata Hengki.
Jika nantinya peristiwa tersebut dibuktikan benar adanya, maka kepolisian akan meningkatkan ke proses penyidikan. Dalam proses penyidikan -- jika sudah naik -- polisi akan mencari dua alat bukti yang sah guna menentukan status tersangka.
"Jika peristiwa ini ada, kami akan ajukan untuk meningkatkan menjadi proses penyidikan. kalau peristiwanya ada. Dalam penyidikan kami harus mencari minimal dua alat bukti untuk mencari tersangkanya," jelasnya.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan jika pihaknya juga proaktif untuk memeriksa ulang psikologis MS di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Artinya, jika semua bukti sudah lengkap, polisi akan segera melakukan gelar perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi