Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 24 September 2021 | 21:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dijemput paksa TIM KPK ke Gedung Merah Putih KPK, yang ada di Jakarta. Mengenakan stelan batik warna cokelat dan celana hitam lengkap dengan sepatu, dirinya tiba di KPK sekitar pukul 19.55 Wib.

Melansir dari Suara.com,engawalan ketat juga diberikan pada pria kelahiran 31 Juli 1970 itu. Dibalik masker yang ia gunakan, tak ada sepatah katapun yang ia lontarkan. Ia hanya langsung berjalan menuju ke ruang pemeriksaan.

Untuk diketahui sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin memberikan keterangan kepada awak media saat meninjau penanganan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga: Mangkir Panggilan Dalih Isoman, Azis Syamsuddin Diduga Ditangkap KPK di Kediaman

Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Load More