SuaraKaltim.id - Kabar baru datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Secara resmi dia meluncurkan materai elektronik, Jumat (1/10/2021).
Materai dengan nominal Rp 10 ribu itu dapat digunakan untuk memberi kepastian hukum atas dokumen dan berkas elektronik.
Timbul pertanyaan bagaimana cara membeli atau menggunakan materai elektronik tersebut? DIsadur dari Suara.com, penggunaan meterai elektronik bisa dilakukan via portal e-Meterai yang dipasang melalui server milik DJP, pos.e-meterai.co.id.
Pertama, kamu harus log in ke portal e-meterai, serta memasukan email dan password yang telah didaftarkan. Kamu juga bisa mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
Kedua, kamu bisa memasukkan OTP yang terkirim via SMS ke nomor kamu untuk proses validasi. Kemudian, kamu bisa membeli kuota e-materai sesuai keinginan.
Ketiga, kamu bisa mengisi dokumen yang akan dibubuhi meterai elektronik, seperti tanggal, nomor dokumen jika ada, dan tipe dokumen. Unggah dokumen yang akan digunakan, dilanjutkan dengan menyesuaikan posisi materai.
Keempat, kamu bisa langsung klik. Pengguna yang baru pertama kali membubuhkan meterai akan dimintai PIN, namun hal ini hanya pada awal saja.
Tunggu beberapa saat hingga proses ini selesai. Jika berhasil, Anda bisa mengunduh dokumen terkait dalam bentuk pdf.
Baca Juga: Undang-undang Pajak Mau Disahkan, Sri Mulyani: Minggu Depan Paripurna
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi