SuaraKaltim.id - Kabar baru datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Secara resmi dia meluncurkan materai elektronik, Jumat (1/10/2021).
Materai dengan nominal Rp 10 ribu itu dapat digunakan untuk memberi kepastian hukum atas dokumen dan berkas elektronik.
Timbul pertanyaan bagaimana cara membeli atau menggunakan materai elektronik tersebut? DIsadur dari Suara.com, penggunaan meterai elektronik bisa dilakukan via portal e-Meterai yang dipasang melalui server milik DJP, pos.e-meterai.co.id.
Pertama, kamu harus log in ke portal e-meterai, serta memasukan email dan password yang telah didaftarkan. Kamu juga bisa mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
Baca Juga: Undang-undang Pajak Mau Disahkan, Sri Mulyani: Minggu Depan Paripurna
Kedua, kamu bisa memasukkan OTP yang terkirim via SMS ke nomor kamu untuk proses validasi. Kemudian, kamu bisa membeli kuota e-materai sesuai keinginan.
Ketiga, kamu bisa mengisi dokumen yang akan dibubuhi meterai elektronik, seperti tanggal, nomor dokumen jika ada, dan tipe dokumen. Unggah dokumen yang akan digunakan, dilanjutkan dengan menyesuaikan posisi materai.
Keempat, kamu bisa langsung klik. Pengguna yang baru pertama kali membubuhkan meterai akan dimintai PIN, namun hal ini hanya pada awal saja.
Tunggu beberapa saat hingga proses ini selesai. Jika berhasil, Anda bisa mengunduh dokumen terkait dalam bentuk pdf.
Baca Juga: DPR Sahkan UU APBN 2022, Ini Target Indikator Makro Ekonominya
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN