SuaraKaltim.id - Kabar baru datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Secara resmi dia meluncurkan materai elektronik, Jumat (1/10/2021).
Materai dengan nominal Rp 10 ribu itu dapat digunakan untuk memberi kepastian hukum atas dokumen dan berkas elektronik.
Timbul pertanyaan bagaimana cara membeli atau menggunakan materai elektronik tersebut? DIsadur dari Suara.com, penggunaan meterai elektronik bisa dilakukan via portal e-Meterai yang dipasang melalui server milik DJP, pos.e-meterai.co.id.
Pertama, kamu harus log in ke portal e-meterai, serta memasukan email dan password yang telah didaftarkan. Kamu juga bisa mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
Kedua, kamu bisa memasukkan OTP yang terkirim via SMS ke nomor kamu untuk proses validasi. Kemudian, kamu bisa membeli kuota e-materai sesuai keinginan.
Ketiga, kamu bisa mengisi dokumen yang akan dibubuhi meterai elektronik, seperti tanggal, nomor dokumen jika ada, dan tipe dokumen. Unggah dokumen yang akan digunakan, dilanjutkan dengan menyesuaikan posisi materai.
Keempat, kamu bisa langsung klik. Pengguna yang baru pertama kali membubuhkan meterai akan dimintai PIN, namun hal ini hanya pada awal saja.
Tunggu beberapa saat hingga proses ini selesai. Jika berhasil, Anda bisa mengunduh dokumen terkait dalam bentuk pdf.
Baca Juga: Undang-undang Pajak Mau Disahkan, Sri Mulyani: Minggu Depan Paripurna
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026
-
Retribusi Lapak Rp 819 Ribu Bikin Resah Pedagang Lang-Lang Bontang
-
Masih Ada 236 Kasus Tanah di Kaltim, Pemerintah Fokus Benahi Tumpang Tindih dan Plasma HGU
-
Dukungan BI Kaltim Dorong Lahirnya Puluhan Komitmen Investasi di IKN
-
Kas Daerah Rp 1,48 Triliun Bukan Dana Mengendap, Andi Harun: Ini Bagian dari Siklus