SuaraKaltim.id - Kabar baru datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Secara resmi dia meluncurkan materai elektronik, Jumat (1/10/2021).
Materai dengan nominal Rp 10 ribu itu dapat digunakan untuk memberi kepastian hukum atas dokumen dan berkas elektronik.
Timbul pertanyaan bagaimana cara membeli atau menggunakan materai elektronik tersebut? DIsadur dari Suara.com, penggunaan meterai elektronik bisa dilakukan via portal e-Meterai yang dipasang melalui server milik DJP, pos.e-meterai.co.id.
Pertama, kamu harus log in ke portal e-meterai, serta memasukan email dan password yang telah didaftarkan. Kamu juga bisa mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
Kedua, kamu bisa memasukkan OTP yang terkirim via SMS ke nomor kamu untuk proses validasi. Kemudian, kamu bisa membeli kuota e-materai sesuai keinginan.
Ketiga, kamu bisa mengisi dokumen yang akan dibubuhi meterai elektronik, seperti tanggal, nomor dokumen jika ada, dan tipe dokumen. Unggah dokumen yang akan digunakan, dilanjutkan dengan menyesuaikan posisi materai.
Keempat, kamu bisa langsung klik. Pengguna yang baru pertama kali membubuhkan meterai akan dimintai PIN, namun hal ini hanya pada awal saja.
Tunggu beberapa saat hingga proses ini selesai. Jika berhasil, Anda bisa mengunduh dokumen terkait dalam bentuk pdf.
Baca Juga: Undang-undang Pajak Mau Disahkan, Sri Mulyani: Minggu Depan Paripurna
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Kaltim Dorong Sekolah Terapkan Sistem Hybrid, Guru Dituntut Jadi Fasilitator
-
Pemkab PPU Bekali Nelayan Pesisir Demi Kelestarian Laut Penyangga IKN
-
Demo DPRD Kaltim Berujung Represif? LBH Samarinda Angkat Kasus ke Polisi
-
KPK Perketat Jerat di Kasus Suap Tambang, Dayang Donna Tunggu Giliran?
-
Pemkab PPU-Baznas Salurkan Bantuan Rp190 Juta untuk Warga Rentan di Sekitar IKN