SuaraKaltim.id - Bagi para traveler, kemudahan dalam melakukan aktivitas berjelajah di sebuah lokasi tentu sangat diharapkan. Inilah yang dilakukan aplikasi PeduliLindungi besutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Aplikasi milik Pemerintah Indonesia itu kini sudah bisa diakses di aplikasi online travel agen (OTA). Contohnya seperti tiket.com, yang secara resmi sudah bisa diakses sejak Selasa (5/10/2021) lalu.
Seperti diketahui sebelumnya, fitur safe entrance sudah menjadi aplikasi wajib untuk digunakan ketika memasuki ruang publik.
Melansir dari Suara.com, fitur ini bisa dibuka di laman utama aplikasi tiket.com melalui ikon Safe Entrance via PeduliLindungi. Pengguna tiket.com cukup meng-klik ikon tersebut, lalu memasukkan nama serta NIK untuk check in.
Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Akui Vaksinasi Covid-19 untuk Prosedur Administrasi Saja
Fitur Safe Entrance via PeduliLindungi ini tak hanya untuk check in saja, namun juga digunakan untuk check out saat keluar dari ruang publik tersebut.
"Layanan fitur ini kami sediakan guna memudahkan dan melengkapi kebutuhan akses perjalanan sehari-hari masyarakat, sehingga aktivitas safe entrance dapat dilakukan melalui aplikasi tiket.com," tutur Gaery Undarsa, Co-Founder & Chief Marketing Officer, tiket.com dikutip dari sumber yang sama, Kamis (7/10/2021).
Fitur safe entrance sendiri wajib digunakan. Lantaran fungsinya untuk memastikan pengunjung ruang publik sudah divaksinasi Covid-19, sekaligus sebagai alat hitung kapasitas maksimal bagi pengelola ruang publik.
Data pada aplikasi tiket.com juga akan otomatis akan sesuai dengan yang ada di PeduliLindungi, dengan 3 kategori warna berikut:
Merah
Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Baca Juga: Menkes Kaget 9.855 Pasien Positif Covid Bebas Berkeliaran: Orang Sakit Nyelonong Masuk Mal
Kuning
Warna kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Hijau
Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Berita Terkait
-
Hotel Nombok Pajak OTA Asing, Menpar Kaji Kebijakan Baru untuk Industri Pariwisata
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Termasuk City Traveler, Ini 4 Rekomendasi Destinasi dengan Suasana Urban yang Nyaman di Asia!
-
Marak Asing Buka Online Travel Agent di RI Tapi Tak Bayar Pajak
-
TikTok Berencana Mau Buka Layanan Online Travel Agent di Indonesia, Mau Caplok Traveloka atau Tiket.com?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD