Papua kembali mendapatkan kesempatan emas ketika Samuel Gideon Balinsa dilanggar di kotak penalti pada menit 64. Tendangan penalti ini diambli oleh I Nyoman Nikson Ansanay yang berhasil menjalankan tugasnya dan membuat skor berubah menjadi 2-1.
Papua berada di atas angin setelah M. Arody Uopdana berhasil memanfaatkan kemelut di depan gawang Kaltim yang membuat skor berubah menjadi 3-1 untuk tuan rumah pada menit 71.
Ricky Ricardo Cawor berhasil menambah keunggulan pada menir 76 setelah menerima umpan dari sisi kanan pertahanan Kaltim lalu melepaskan tendangan ke gawang Andry Fathur Robby yang membuat skor menjadi 4-1.
Pada menit 84, pemain pengganti Rafiko B. Nawopi hampir saja menambah keunggulan Papua namun tendangannya masih membentur tiang kiri dari gawang Kaltim.
Papua menambah keunggulan mereka pada menit 87 melalui tendangan Samuel Gideon Balinsa yang tak bisa dihalau oleh kiper Kaltim.
Hingga pertandingan usai, skor 5-1 untuk kemenangan Papua tetap bertahan dan membuat tim tuan rumah berhak melaju ke partai final PON XX Papua cabang olahraga sepak bola putra melawan Aceh pada Kamis (14/10) di Stadion Mandala, Jayapura pukul 19:00 WIT.
Di sisi lain, kekalahan ini membuat Kaltim akan bermain untuk memperebutkan medali perunggu melawam Jawa Timur (Jatim) di Stadion Barnabas Youwe, Kabupaten Jayapura, Kamis (14/10) pukul 15:00 WIT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka