SuaraKaltim.id - Deretan item-item menarik dalam game bisa didapatkan oleh pemain PUBG Mobile dengan mengklaim kode redeem terbaru 16 Oktober 2021.
Lewat kode redeem, pemain tidak perlu melakukan pembelian atau top up untuk memiliki hadiah-hadiah legendaris.
Meski beberapa kode redeem memiliki batas tanggal pemakaian ataupun berpotensi terkena limit, namun masih ada kode redeem PUBG Mobile uang bisa digunakan pemain.
Berikut ini kode redeem PUBG Mobile 16 Oktober 2021 yang masih bisa diklaim pemain berdasarkan video yang diunggah oleh akun YouTube EMP Gaming dan 96 Fahad:
Baca Juga: Perhatian Gamers, Ini 5 Senjata Terburuk PUBG Mobile pada 2021
- BRVTZBZWBU
- 51201003475
- BVKDZBZ85G
Untuk mengklaim hadiah dari kode redeem PUBG Mobile pun sangat mudah. Berikut ini langkah demi langkah yang harus dilakukan pemain:
- Kunjungi situs PUBG Mobile Redemption Center Rewards Redemption dengan mengakses https://www.pubgmobile.com/act/a20180515iggamepc/
- Masukkan Character ID pemain.
- Masukkan salah satu kode redeem PUBG Mobile 16 Oktober 2021 di atas dalam kotak Redemption Code.
- Masukkan Verification Code.
- Klik tombol Redeem.
Setelah itu, pemain akan melihat kotak dialog di layar, di mana pemain harus memverifikasi semua detailnya. Setelah memeriksanya, klik tombol OK.
Jika pemain berhasil menggunakan kode redeem PUBG Mobile 16 Oktober 2021, pemain akan secara otomatis mendapatkan hadiahnya.
Masuk ke akun PUBG dan periksa email dalam game untuk mengklaim hadiah. Selamat mencoba!
(Lintang Siltya Utami)
Baca Juga: Buruan Diklaim, 4 Kode Redeem PUBG Mobile Oktober 2021
Berita Terkait
-
Video Gibran Asyik Main PUBG Mobile Ditonton Kaesang dan Jokowi Viral Lagi, Netizen: Wapres Kita
-
Keuntungan Top Up PUBG di AgenBRILink, Cepat dan Murah!
-
PMGC 2024 PUBG Mobile: Daftar Tim, Format, Hadiah, dan Jadwal Lengkap
-
Rincian Update Baru PUBG Mobile x Venom: The Last Dance
-
Turnamen PUBG Mobile Antar Kampus PMCC ID 2024 Diumumkan, Total Hadiah Ratusan Juta
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya