SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Tim Satgas Bontang Letkol Arh Choirul Huda mempertanyakan alasan Kemendagri masih menetapkan Bontang di PPKM Level 3. Dandim Choirul mengatakan, parameter penetapan status itu masih sumir. Semisal, kasus aktif di Balikpapan dan Kota Bontang.
Di Balikpapan dengan jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 106 kasus. Sedangkan Bontang masih 54 kasus aktif. Tetapi, saat ini Balikpapan berstatus PPKM Level 2. Sedangkan, Bontang masih bertengger di PPKM Level 3.
"Kalau daerah ditetapkan masuk zona merah karena jumlah kasusnya, seharusnya Balikpapan dan Bontang sama statusnya," katanya, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Jumlah kasus aktif, juga disoal. Menurutnya, apabila standar zona merah didasarkan pada daerah yang jumlah kasusnya di atas 50 orang. Seharusnya, wilayah di Pulau Jawa juga masuk dalam zona merah.
Baca Juga: Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Sudah Diizinkan Naik Pesawat, Begini Syaratnya
"Kalau gitu, di Jawa merah semua karena di atas 50 kasus. Tidak menyalahkan tapi harus dipertanyakan standar dari infografis itu."
"Kenapa kalau sama-sama merah terus ada perbedaan level PPKM. Sedangkan daerah lain yang berstatus zona kuning juga ada yang naik level 3," ucapnya.
Perkembangan terkini, angka kasus aktif Covid-19 di Bontang ada 54 orang. Khusus di Bontang sudah tidak ada lagi yang berada di zona merah.
Dari 15 kelurahan, tiga diantaranya sudah berada di zona hijau. Yakni, Kelurahan Guntung, Kelurahan Bontang Lestari dan Kelurahan Berbas Tengah.
"12 Kelurahan lainnya berada di zona kuning. Artinya tren semakin membaik meski secara data di Kaltim, Bontang masih di zona merah, karena tingkat positif di atas 51 orang," jelasnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bolehkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syaratnya
Wali Kota Bontang Basri Rase menilai, wilayahnya merupakan daerah industri. Yang berarti, mobilitas tinggi menjadi sorotan dari Kemendagri untuk menetapkan sebuah daerah terkait status PPKM level 3 untuk Kota Bontang.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN