SuaraKaltim.id - Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu layanan pinjaman Online (pinjol) ilegal. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
"Masyarakat jangan mudah terbujuk pinjol ilegal. Karena itu akan jadi gurita utang," ucapnya di Samarinda, Sabtu (23/10/2021). Ia menyarankan masyarakat agar lebih memanfaarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Hal ini dikarenakan menurut Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Kaltim, pemerintah saat ini sudah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga masyarakat bisa memanfaatkan itu dan pasti aman.
KUR merupakan program yang disiapkan pemerintah untuk membantu akses pembiayaan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan (bank penyalur) dengan pola penjaminan.
Hingga pertengahan Oktober 2021 kucuran kredit lunak bagi para pelaku UMKM di Kaltim sudah tercatat sebesar Rp3,35 triliun.
Dia terus mengatakan, memanfaatkan KUR bagi para pelaku UMKM akan mendapatkan pinjaman dengan bunga pinjaman hanya tiga persen di masa pandemi ini hingga akhir tahun nanti.
Roby terus mengatakan, sekitar 60 persen pelaku UMKM terdampak pandemi COVID-19. Jumlahnya sekitar 250 ribu UMKM dari sekitar 307 ribu UMKM yang tersebar di Kaltim.
Pemerintah pun terus melakukan berbagai upaya untuk dapat memulihkan kembali perekonomian ekonomi nasional.
Dengan adanya pemberian Bantuan Presiden Produktif Untuk UMKM (BPUM). Kaltim sudah mendapat kucuran tidak kurang dari Rp450 miliar yang sudah disalurkan kepada UMKM terdampak COVID-19.
Selain itu, pemerintah juga menurunkan standar bunga pinjaman dalam program KUR selama pandemi berlangsung.
Harapannya, pelaku UMKM bisa kembali bergerak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga COVID-19. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Menteri PPPA: Perempuan di Desa Perlu Dapat Literasi Digital Agar Tidak Mudah Terjerat Pinjol
-
Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
-
Cara Efektif Mengatasi Kesulitan Membayar Pinjaman Online
-
5 Artis yang Pernah Repot Berurusan dengan Pinjol, Nikita Mirzani Sampai Lapor OJK
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim