SuaraKaltim.id - Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu layanan pinjaman Online (pinjol) ilegal. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
"Masyarakat jangan mudah terbujuk pinjol ilegal. Karena itu akan jadi gurita utang," ucapnya di Samarinda, Sabtu (23/10/2021). Ia menyarankan masyarakat agar lebih memanfaarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Hal ini dikarenakan menurut Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Kaltim, pemerintah saat ini sudah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga masyarakat bisa memanfaatkan itu dan pasti aman.
KUR merupakan program yang disiapkan pemerintah untuk membantu akses pembiayaan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan (bank penyalur) dengan pola penjaminan.
Hingga pertengahan Oktober 2021 kucuran kredit lunak bagi para pelaku UMKM di Kaltim sudah tercatat sebesar Rp3,35 triliun.
Dia terus mengatakan, memanfaatkan KUR bagi para pelaku UMKM akan mendapatkan pinjaman dengan bunga pinjaman hanya tiga persen di masa pandemi ini hingga akhir tahun nanti.
Roby terus mengatakan, sekitar 60 persen pelaku UMKM terdampak pandemi COVID-19. Jumlahnya sekitar 250 ribu UMKM dari sekitar 307 ribu UMKM yang tersebar di Kaltim.
Pemerintah pun terus melakukan berbagai upaya untuk dapat memulihkan kembali perekonomian ekonomi nasional.
Dengan adanya pemberian Bantuan Presiden Produktif Untuk UMKM (BPUM). Kaltim sudah mendapat kucuran tidak kurang dari Rp450 miliar yang sudah disalurkan kepada UMKM terdampak COVID-19.
Selain itu, pemerintah juga menurunkan standar bunga pinjaman dalam program KUR selama pandemi berlangsung.
Harapannya, pelaku UMKM bisa kembali bergerak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga COVID-19. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Unit Propylene Recovery Pertamina Balikpapan Resmi Memasuki Tahap Uji Coba
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia