SuaraKaltim.id - Viral di media sosial seorang penjambret dikejar bocah lelaki. Aksi itu diketahui terjadi di Jembatan Merah, Kecamatan Cibeureun, Sukabumi.
Ponsel bocah itu dijambret oleh oknum ojek online (Ojol) berinisial S (25). Beruntung, oknum itu bisa ditangkap oleh petugas kepolisian usai menerima laporan dari pihak keluarga.
"Kejadiannya Sabtu (6/11/2021). Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami menggelar penyelidikan. Sampai akhirnya pelaku kita amankan malam kemarin," kata Kapolsek Cibereum Resort Sukabumi Kota AKP Sugiatmo, dilansir dari keterangan tulis @memomedsos, Senin (8/11/2021).
Polisi menangkap pelaku di Jalan Pembangunan, Kota Sukabumi. Pelaku penjambretan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cibeureum untuk penyrlidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Haru, Anak Nangis Terus Sepanjang Perjalanan, Ibu ini Rela Duduk di Lantai Kereta
"Pelaku dalam video terlihat menggunakan helm ojol. Namun setelah kami minta keterangan, dia bukan driver ojol," terangnya.
Tak hanya video, foto wajah pelaku saat melakukan penjambretan juga tersebar di media sosial. Lengkap dengan motor matik dan identitas kendaraan.
"Ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tandasnya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu pun ramai memberikan komentar. Banyak dari mereka merasa kesal akibat ulah oknum Ojol yang menjambret bocah lelaki tersebut.
Baca Juga: Viral Awak Kapal Numpang Cuci Pakaian di Laut, Publik Ngeri Lihat Aksinya
"Terpampang nyata wkwk ," katanya.
"Jangan sampai si bocah kena ancaman pidana juga,, udah banyak contohnya yang coba membela diri malah dilaporkan balik sama pelaku," sambungnya.
"Yah muke lu viral ngab ," tuturnya.
"Padahal kaosnya chichago bulls," tambahnya.
"Mukanya nying wkwk kayak kuping belalang," timpalnya.
"Anjir sampe ksni dong," ungkapnya.
"9 tahun sia sia hidup lu bang di dalem penjara," tandasnya yang lain.
Hingga berita ini selesai ditulis, unggahan itu sudah disukai sebanyak 2.664 kali oleh warganet.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Viral Earbuds Berdarah, Ini Batas Aman Volume untuk Mendengarkan Musik
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim