SuaraKaltim.id - Viral di media sosial seorang penjambret dikejar bocah lelaki. Aksi itu diketahui terjadi di Jembatan Merah, Kecamatan Cibeureun, Sukabumi.
Ponsel bocah itu dijambret oleh oknum ojek online (Ojol) berinisial S (25). Beruntung, oknum itu bisa ditangkap oleh petugas kepolisian usai menerima laporan dari pihak keluarga.
"Kejadiannya Sabtu (6/11/2021). Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami menggelar penyelidikan. Sampai akhirnya pelaku kita amankan malam kemarin," kata Kapolsek Cibereum Resort Sukabumi Kota AKP Sugiatmo, dilansir dari keterangan tulis @memomedsos, Senin (8/11/2021).
Polisi menangkap pelaku di Jalan Pembangunan, Kota Sukabumi. Pelaku penjambretan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cibeureum untuk penyrlidikan lebih lanjut.
"Pelaku dalam video terlihat menggunakan helm ojol. Namun setelah kami minta keterangan, dia bukan driver ojol," terangnya.
Tak hanya video, foto wajah pelaku saat melakukan penjambretan juga tersebar di media sosial. Lengkap dengan motor matik dan identitas kendaraan.
"Ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tandasnya.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu pun ramai memberikan komentar. Banyak dari mereka merasa kesal akibat ulah oknum Ojol yang menjambret bocah lelaki tersebut.
Baca Juga: Haru, Anak Nangis Terus Sepanjang Perjalanan, Ibu ini Rela Duduk di Lantai Kereta
"Terpampang nyata wkwk ," katanya.
"Jangan sampai si bocah kena ancaman pidana juga,, udah banyak contohnya yang coba membela diri malah dilaporkan balik sama pelaku," sambungnya.
"Yah muke lu viral ngab ," tuturnya.
"Padahal kaosnya chichago bulls," tambahnya.
"Mukanya nying wkwk kayak kuping belalang," timpalnya.
"Anjir sampe ksni dong," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan