SuaraKaltim.id - Saat ini pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan mulai menunjukan tren membaik, seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di Kota Minyak tersebut.
Adanya kelonggaran kebijakan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melakukan aktivitas ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, meski telah terjadi penurunan status PPKM di Balikpapan, dari level 4 ke level 2, pemerintah masih tetap melakukan pembatasan.
“Tapi kalau dilihat dari segi kapasitas diantaranya seperti restoran saat ini sudah bisa membuka hingga mencapai 70 persen dan kalau dilihat dari penerimaan yang ada dibandingkan dengan tahun 2020 di tahun 2021 ini lebih bagus,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Tidak Untuk Semua, Menkes Ungkap Kelompok Masyarakat yang Dapat Booster Vaksin Covid-19
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan, realisasi penerimaan pajak daerah hingga Oktober 2021 ini telah mencapai Rp 550 miliar.
Ia mengatakan, pencapaian itu jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama dicapai pada tahun 2020 lalu, yang tercatat mencapai Rp 425 miliar untuk pajak daerah.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini, katanya juga didorong oleh tingkat kepercayaan masyarakat yang mulai meningkat seiring dengan peningkatan cakupan pemberian vaksinasi Covid-19 yang sudah dicapai oleh pemerintah.
“Sehingga tidak ada kekhawatiran yang muncul diantara pelaku usaha maupun konsumen untuk bisa melakukan aktivitas ekonomi di Kota Balikpapan,” tuturnya.
“Kalau dilihat memang di tahun 2020 itu pendapatan kita anjlok sekali. Sedangkan saat ini, sampai bulan Oktober pendapatan kita sudah mencapai angka Rp 450 miliar. Padahal ini masih ada dua bulan,” tambahnya.
Baca Juga: Ruang Rawat Covid-19 di RSUP Sanglah Denpasar Kini Kembali Untuk Pasien Umum
Sementara itu, Pada Tahun Anggaran 2022, target Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2,423 Triliun lebih. Mengalami kenaikan sebesar Rp 201,198 Miliar lebih atau 9,05 persen, jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan yaitu sebesar Rp 2,222 Trilyun lebih.
“Adapun komponen Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah,” ujarnya.
Untuk Pendapatan Asli Daerah, pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 850 Miliar. Mengalami peningkatan sebesar Rp 174,28 miliar lebih atau 25,79 persen, jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2021 setelah perubahan yaitu sebesar Rp 675,71 Miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Modal Buka Puasa Asyura Makin Berkah!
-
10 Link DANA Kaget Terbaru, Buka Amplopnya Segera Sebelum Kehabisan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
8 Sepatu Running untuk Pria dan Wanita, Berikan Kenyamanan Ekstra Hindari Cedera
-
Buruan Klaim 8 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan sampai Kehabisan!