SuaraKaltim.id - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela, mengatakan siaran dengan konten baik dan berkualitas juga perlu diviralkan, bukan cuma konten-konten negatif berbau sensasional.
Hardly mengatakan salah satu cara agar masyarakat berdaya di hadapan media adalah mengapresiasi dan viralkan program siaran yang baik.
"Kadang masyarakat lupa untuk menghargai konten yang bagus," kata Hardly dikutip dari ANTARA, Rabu (17/11/2021).
Viralnya program tontonan berkualitas akan berujung kepada penonton yang lebih banyak. Para pemasang iklan akan berminat dengan program yang ramai penonton, sehingga konten-konten serupa juga akan bertambah banyak.
"Maka penting untuk mengapresiasi dan memviralkan yang baik-baik itu," ujar Hardly.
Laporan-laporan atas program siaran yang dianggap bermasalah dapat disampaikan kepada KPI, namun Hardly berpesan agar keluhan dan saran disampaikan dalam bahasa yang baik, bukan dalam bahasa yang kasar dan penuh caci maki.
Hardly memaparkan, masyarakat diharap bisa menjadikan media sebagai alat meraih informasi yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Maka, penting juga untuk memperhatikan klasifikasi tayangan serta memilih tayangan yang bermanfaat.
Mayoritas masyarakat Indonesia masih menonton televisi baik melalui siaran free to air (FTA) atau pun televisi berlangganan (Pay TV). Walau sebagian besar sudah mulai beralih menggunakan internet, televisi masih menjadi media yang menjadi sumber rujukan bagi masyarakat.
Agenda migrasi siaran televisi digital pada 2 November 2022 akan menghadirkan saluran-saluran televisi yang semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang.
Baca Juga: Naik Motor Dibonceng Ayahnya, Aksi Bocil Ini dapat Acungan Jempol Cewek-Cewek
Perpindahan sistem dari analog ke digital merupakan cara meningkatkan kualitas pertelevisian Indonesia.
Peralihan tersebut juga akan memberikan diversifikasi konten siaran yang akan semakin mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri sehingga masyarakat akan mendapatkan konten beragam, sekaligus mendorong pertumbuhan industri penyiaran hingga ke daerah.
Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi.
“Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton”, ujar Hardly.
Dia memaparkan perbedaan antara media konvensional atau media lama dan media baru. Secara prinsip, media konvensional yang diwakili oleh televisi dan radio, hadir di masyarakat sebagai sebuah entitas bisnis yang terikat dengan regulasi serta tanggung jawab sosial.
Hal yang berbeda dengan media baru, yang sampai saat ini belum memiliki regulasi konten yang tegas. Di satu sisi, media baru pun dikelola oleh masing-masing individu yang tidak punya kewajiban sosial di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga