SuaraKaltim.id - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela, mengatakan siaran dengan konten baik dan berkualitas juga perlu diviralkan, bukan cuma konten-konten negatif berbau sensasional.
Hardly mengatakan salah satu cara agar masyarakat berdaya di hadapan media adalah mengapresiasi dan viralkan program siaran yang baik.
"Kadang masyarakat lupa untuk menghargai konten yang bagus," kata Hardly dikutip dari ANTARA, Rabu (17/11/2021).
Viralnya program tontonan berkualitas akan berujung kepada penonton yang lebih banyak. Para pemasang iklan akan berminat dengan program yang ramai penonton, sehingga konten-konten serupa juga akan bertambah banyak.
Baca Juga: Naik Motor Dibonceng Ayahnya, Aksi Bocil Ini dapat Acungan Jempol Cewek-Cewek
"Maka penting untuk mengapresiasi dan memviralkan yang baik-baik itu," ujar Hardly.
Laporan-laporan atas program siaran yang dianggap bermasalah dapat disampaikan kepada KPI, namun Hardly berpesan agar keluhan dan saran disampaikan dalam bahasa yang baik, bukan dalam bahasa yang kasar dan penuh caci maki.
Hardly memaparkan, masyarakat diharap bisa menjadikan media sebagai alat meraih informasi yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Maka, penting juga untuk memperhatikan klasifikasi tayangan serta memilih tayangan yang bermanfaat.
Mayoritas masyarakat Indonesia masih menonton televisi baik melalui siaran free to air (FTA) atau pun televisi berlangganan (Pay TV). Walau sebagian besar sudah mulai beralih menggunakan internet, televisi masih menjadi media yang menjadi sumber rujukan bagi masyarakat.
Agenda migrasi siaran televisi digital pada 2 November 2022 akan menghadirkan saluran-saluran televisi yang semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang.
Baca Juga: Pembeli Parkir di Depan Tokonya tapi Beli di Kios Sebelah, Penjual Lakukan Aksi Nekat
Perpindahan sistem dari analog ke digital merupakan cara meningkatkan kualitas pertelevisian Indonesia.
Peralihan tersebut juga akan memberikan diversifikasi konten siaran yang akan semakin mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri sehingga masyarakat akan mendapatkan konten beragam, sekaligus mendorong pertumbuhan industri penyiaran hingga ke daerah.
Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi.
“Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton”, ujar Hardly.
Dia memaparkan perbedaan antara media konvensional atau media lama dan media baru. Secara prinsip, media konvensional yang diwakili oleh televisi dan radio, hadir di masyarakat sebagai sebuah entitas bisnis yang terikat dengan regulasi serta tanggung jawab sosial.
Hal yang berbeda dengan media baru, yang sampai saat ini belum memiliki regulasi konten yang tegas. Di satu sisi, media baru pun dikelola oleh masing-masing individu yang tidak punya kewajiban sosial di masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jaga Zona Hijau, PPU Aktifkan Kader Kesehatan Cegah Malaria
-
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
-
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
-
Berburu DANA Kaget: Tips Cepat Dapat Saldo Gratis Akhir Pekan Ini
-
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi