SuaraKaltim.id - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela, mengatakan siaran dengan konten baik dan berkualitas juga perlu diviralkan, bukan cuma konten-konten negatif berbau sensasional.
Hardly mengatakan salah satu cara agar masyarakat berdaya di hadapan media adalah mengapresiasi dan viralkan program siaran yang baik.
"Kadang masyarakat lupa untuk menghargai konten yang bagus," kata Hardly dikutip dari ANTARA, Rabu (17/11/2021).
Viralnya program tontonan berkualitas akan berujung kepada penonton yang lebih banyak. Para pemasang iklan akan berminat dengan program yang ramai penonton, sehingga konten-konten serupa juga akan bertambah banyak.
"Maka penting untuk mengapresiasi dan memviralkan yang baik-baik itu," ujar Hardly.
Laporan-laporan atas program siaran yang dianggap bermasalah dapat disampaikan kepada KPI, namun Hardly berpesan agar keluhan dan saran disampaikan dalam bahasa yang baik, bukan dalam bahasa yang kasar dan penuh caci maki.
Hardly memaparkan, masyarakat diharap bisa menjadikan media sebagai alat meraih informasi yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Maka, penting juga untuk memperhatikan klasifikasi tayangan serta memilih tayangan yang bermanfaat.
Mayoritas masyarakat Indonesia masih menonton televisi baik melalui siaran free to air (FTA) atau pun televisi berlangganan (Pay TV). Walau sebagian besar sudah mulai beralih menggunakan internet, televisi masih menjadi media yang menjadi sumber rujukan bagi masyarakat.
Agenda migrasi siaran televisi digital pada 2 November 2022 akan menghadirkan saluran-saluran televisi yang semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang.
Baca Juga: Naik Motor Dibonceng Ayahnya, Aksi Bocil Ini dapat Acungan Jempol Cewek-Cewek
Perpindahan sistem dari analog ke digital merupakan cara meningkatkan kualitas pertelevisian Indonesia.
Peralihan tersebut juga akan memberikan diversifikasi konten siaran yang akan semakin mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri sehingga masyarakat akan mendapatkan konten beragam, sekaligus mendorong pertumbuhan industri penyiaran hingga ke daerah.
Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi.
“Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton”, ujar Hardly.
Dia memaparkan perbedaan antara media konvensional atau media lama dan media baru. Secara prinsip, media konvensional yang diwakili oleh televisi dan radio, hadir di masyarakat sebagai sebuah entitas bisnis yang terikat dengan regulasi serta tanggung jawab sosial.
Hal yang berbeda dengan media baru, yang sampai saat ini belum memiliki regulasi konten yang tegas. Di satu sisi, media baru pun dikelola oleh masing-masing individu yang tidak punya kewajiban sosial di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino