SuaraKaltim.id - Bagi warga Kota Balikpapan, mengurus dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, akta dan lainnya tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Minyak.
Sebab sudah ada layanan yang lebih memudahkan masyarakat. Yakni layanan online administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui aplikasi bernama Wacat (Wargaku ke Capil Aku Tahu).
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap warganya. Dengan pelayanan online ini diharapkan memberikan kemudahan kepada warga dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, mulai e-KTP, KK, akta pencatatan sipil dan lainnya.
“Warga Kota Balikpapan dapat mengakses berbagai pelayanan online melalui Pelayanan Online Disdukcapil Balikpapan dengan mengakses tautan, pada laman tersebut sudah ada tutorial untuk mengurus berbagai jenis layanan adminduk,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Ia mengatakan, pelayanan online di Kota Balikpapan mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya, karena kemudahan dan tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil. Alias tinggal membuka website saja.
“Jujur, sekarang ini hampir tidak satu lembar pun dokumen kependudukan yang kami cetak di kantor,” katanya.
Layanan dari Disdukcapil Balikpapan ini sejatinya sudah berjalan sejak tahun 2020. Namun, saat itu aksesnya masih terbatas waktu.
“Kami cek, bahkan ada yang mendaftar jam 01.00 wita. Dan itu tidak apa-apa sekarang bisa diproses. Silakan mendaftar jam berapapun, tapi prosesnya pagi hari," imbuhnya.
Ia menerangkan, layanan secara daring ini dilakukan bukan semata-mata karena adanya pandemi Covid-19 saja. Namun, layanan dari memang telah menjadi program Disdukcapil Kota Balikpapan dalam jangka panjang. Sebab, pelayanan daring tidak memakan waktu lama. Masyarakat pun tidak perlu keluar rumah atau meluangkan waktu khusus.
Baca Juga: Cara Pasang Iklan di Facebook, Beriklan Masa Kini di Sosial Media Lewat Facebook Ads
Ia mengungkapkan saat ini masyarakat sendiri yang mencetak di rumah, setelah menerima dokumen secara eletronik melalui pelayanan online.
Ia juga mengaku, bahwa pelayanan online telah membawa banyak perubahan positif khususnya dalam manajemen kearsipan.
“Dokumen kependudukan dalam pelayanan online bersifat digital. Hal ini telah mengubah sistem kearsipan turut menjadi digital. Tidak ada lagi beban biaya untuk penyediaan ruang fisik penyimpanan berkas,” tuturnya.
Selain itu, layanan online juga dihubungkan dengan suatu aplikasi bernama Wacat (Wargaku ke Capil Aku Tahu). Wacat ini berfungsi memberikan informasi kepada setiap Lurah dan Ketua RT di Kota Balikpapan mengenai dinamika kependudukan yang terjadi di lingkungannya
“Sebagai efek dari pemberlakukan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 yang menghapus Surat Keterangan RT/RW dalam beberapa pengurusan dokumen kependudukan, Lurah dan Ketua RT sering kali tidak mengetahui ada warganya yang berpindah, lahir, cerai, dan sebagainya. Itulah mengapa kami hadirkan Wacat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan