SuaraKaltim.id - Peredaran narkotika di Samarinda seperti tak ada habisnya. Kali ini anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda meringkus seorang pemuda berusia 21 tahun lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kasus peredaran narkotika ini terungkap saat Kepolisian menerima informasi, jika di Jalan Hasan Basri, Gang 2, Blok E, RT 23, Kelurahan Temindung Permai, Kacamatan Sungai Pinang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Setelah mengantongi sejumlah informasi, polisi pun bergegas ke lokasi untuk melakukan pengintaian, tepatnya pada Rabu (24/11/2021).
Sekitar pukul 21.30 Wita, anggota melihat seorang laki-laki yang baru datang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat KT 3547 IN warna hitam.
Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung menghampiri pemuda tersebut. Saat diinterogasi, pemuda itu mengaku jika namanya adalah Aris Syahbana alias Komeng (21).
"Iya, saat kami amankan pelaku ini sempat membuang sesuatu, tetapi dilihat petugas kami dan pas kami periksa ternyata poketan sabu-sabu seberat 5,00 gram bruto," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).
Dari introgasi awal yang dilakukan petugas, pemuda tersebut mendapatkan barang haram itu dari seseorang pria bernama Pendy (31) warga Jalan Kesehatan Dalam (Pulau Indah), RT 34, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
"Setelah itu kami melakukan pengembangan ke kediaman Pendy dan mengamankan pelaku bersama satu unit handphone miliknya, kemudian langsung kami bawa ke Mako, untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
"Kami masih meminta keterangan dari pelaku (Pendy), dari mana dia dapat barangnya, karena seperti yang kita ketahui, gang pulau ini kampung narkoba, ini masih kami dalami terus," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Disebut Lakukan Represif ke Masyarakat Adat Tano Batak, Puluhan Orang Diciduk
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!