SuaraKaltim.id - Peredaran narkotika di Samarinda seperti tak ada habisnya. Kali ini anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda meringkus seorang pemuda berusia 21 tahun lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kasus peredaran narkotika ini terungkap saat Kepolisian menerima informasi, jika di Jalan Hasan Basri, Gang 2, Blok E, RT 23, Kelurahan Temindung Permai, Kacamatan Sungai Pinang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Setelah mengantongi sejumlah informasi, polisi pun bergegas ke lokasi untuk melakukan pengintaian, tepatnya pada Rabu (24/11/2021).
Sekitar pukul 21.30 Wita, anggota melihat seorang laki-laki yang baru datang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat KT 3547 IN warna hitam.
Baca Juga: Polisi Disebut Lakukan Represif ke Masyarakat Adat Tano Batak, Puluhan Orang Diciduk
Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung menghampiri pemuda tersebut. Saat diinterogasi, pemuda itu mengaku jika namanya adalah Aris Syahbana alias Komeng (21).
"Iya, saat kami amankan pelaku ini sempat membuang sesuatu, tetapi dilihat petugas kami dan pas kami periksa ternyata poketan sabu-sabu seberat 5,00 gram bruto," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).
Dari introgasi awal yang dilakukan petugas, pemuda tersebut mendapatkan barang haram itu dari seseorang pria bernama Pendy (31) warga Jalan Kesehatan Dalam (Pulau Indah), RT 34, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
"Setelah itu kami melakukan pengembangan ke kediaman Pendy dan mengamankan pelaku bersama satu unit handphone miliknya, kemudian langsung kami bawa ke Mako, untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
"Kami masih meminta keterangan dari pelaku (Pendy), dari mana dia dapat barangnya, karena seperti yang kita ketahui, gang pulau ini kampung narkoba, ini masih kami dalami terus," tutupnya.
Baca Juga: Roro Fitria Akui Cobaan Terberat Saat Tahu Ibu Meninggal di Penjara
Berita Terkait
-
Ingin Wujudkan Hari Komedi Nasional, Uya Kuya Kasihan Komeng Ditempatkan di Bagian Pertanian
-
Gaya Komeng Bacakan Hasil Reses Mirip Penyiar Radio, Undang Gelak Tawa Peserta Sidang Paripurna
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya