SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta aparatur sipil negara (ASN) mentaati kebijakkan Pemerintah Pusat soal larangan cuti pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Terutama kepala dinas yang suka jalan-jalan itu dipantau 24 jam,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Ia juga meminta ASN tidak berpergian ke luar daerah saat libur Nataru jika tidak penting. Kecuali ada hal mendesak yang memang harus diurus di luar wilayah.
“Kecuali kalau urgent ada berita duka diizinkan. ASN kita seluruhnya ada 6.000-an,” sambungnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melarang ASN mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama period 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama Nataru,” jelasnya
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Peraturan ini dibuat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Larangan dikecualikan bagi ASN yang cuti melahirkan dan cuti sakit bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, cuti karena alasan penting juga diperbolehkan bagi PNS.
Baca Juga: Tak Risaukan Nataru, Sutiaji: Sekarang Orang Sudah Cuti, Jalanan Malang Macet Luar Biasa
Namun demikian, pemberian cuti harus dilakukan secara akuntabel sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP No. 17/2020, dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'