SuaraKaltim.id - Viral di media sosial seorang oknum guru pesantren asal Bandung yang memperkosa belasan santriwati. Parahnya lagi, para korban tersebut sampai hamil dan sudah melahirkan delapan anak.
Dari unggahan @memomedsos, oknum guru pesantren itu berinisial HW. HW melakukan tindakan keji itu sekitar 2017 hingga 2021. Dari keterangan tulis yang diberikan sang admin, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Dodi Gazali Emil menjelaskan HW melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat.
"Antara lain di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, base camp terdakwa, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R," jelasnya dikutip dari keterangan tulis yang diberikan admin @memomedsos, Kamis (9/12/2021).
Lalu, HW melakukan perbuatannya dengan kekerasan dan ancaman. Bahkan pernyataan mengejutkan juga disampaikan Kasipenkum Kejati Jabar itu.
Baca Juga: Berperilaku Kasar ke Ibu Mertua yang Mengurusnya, Komandan ke Koptu Mesman: Malu Saya
"Terdakwa memaksa anak melakukan persetubuhan," ujarnya, juga dikutip dari keterangan tulis.
Lebih lanjut, dari keterangan tulis yang diberikan, dari perkara itu HW didakwa dengan dakwaan primair Pasal 81 ayat (1) ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, dakwaan subsidair Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa 7 Desember 2021, sidangnya sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi," terang admin.
Tanggapan warganet
Baca Juga: 5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
Banyak warganet yang memberikan pernyataan kesalnya di kolom komentar. Mereka menghujat, menghakimi, memncaci maki HW si guru pesantren yang memperkosa belasan santriwati.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
1.200 Ternak Divaksin, Balikpapan Siapkan Hewan Kurban Sehat Sambut Idul Adha
-
800 Bibit Ditanam di Jantung IKN, Wujud Nyata Visi Kota Ramah Lingkungan
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!
-
Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina
-
Transformasi Ekonomi Kaltim Dilirik Taiwan, Fokus pada Industri Hijau dan SDM