SuaraKaltim.id - Sanksi keras dari PSSI diterima Javlon Guseynov. Akibatnya, dalam empat pertandingan ke depan, bek tim Borneo FC itu tak bisa bertanding.
Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI, pria asal Uzbekhistan itu ketika menghadapi Madura United di pekan ke-17, melakukan pelanggaran. Dalam pertandingan tersebut, skor imbang harus diterima keduanya, yakni 2-2.
“Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan,” demikian rilis dari laman PSSI, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Selain itu dua official Pesut Etam yakni Andri Dauri Husain Tri Saputra dan Muhammad Yusuf Zulfikar juga mendapat teguran keras dari Komisi Disiplin PSSI dipertandingan yang sama. Andri Dauri Husain Tri Saputra mendapatkan teguran keras karena melakukan Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan. Begitupun dengan Muhammad Yusuf Zulfikar.
Persita Tanggerang juga mendapatkan hukuman denda Rp 50 juta karena tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning. Official Persis Solo, Erwin Widiyanto juga mendapatkan sanksi keras saat pertandingan menghadapi Rans Cilegon FC. Sanksi berat yang dijatuhkan yakni larangan beraktifitas selama 6 bulan dalam sepakbola profesional PSSI dan denda Rp 50 juta.
“Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Infrastruktur Modern KKT Perkuat Keyakinan Investor di IKN
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan