SuaraKaltim.id - Sanksi keras dari PSSI diterima Javlon Guseynov. Akibatnya, dalam empat pertandingan ke depan, bek tim Borneo FC itu tak bisa bertanding.
Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI, pria asal Uzbekhistan itu ketika menghadapi Madura United di pekan ke-17, melakukan pelanggaran. Dalam pertandingan tersebut, skor imbang harus diterima keduanya, yakni 2-2.
“Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan,” demikian rilis dari laman PSSI, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Selain itu dua official Pesut Etam yakni Andri Dauri Husain Tri Saputra dan Muhammad Yusuf Zulfikar juga mendapat teguran keras dari Komisi Disiplin PSSI dipertandingan yang sama. Andri Dauri Husain Tri Saputra mendapatkan teguran keras karena melakukan Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan. Begitupun dengan Muhammad Yusuf Zulfikar.
Persita Tanggerang juga mendapatkan hukuman denda Rp 50 juta karena tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning. Official Persis Solo, Erwin Widiyanto juga mendapatkan sanksi keras saat pertandingan menghadapi Rans Cilegon FC. Sanksi berat yang dijatuhkan yakni larangan beraktifitas selama 6 bulan dalam sepakbola profesional PSSI dan denda Rp 50 juta.
“Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!