SuaraKaltim.id - Sanksi keras dari PSSI diterima Javlon Guseynov. Akibatnya, dalam empat pertandingan ke depan, bek tim Borneo FC itu tak bisa bertanding.
Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI, pria asal Uzbekhistan itu ketika menghadapi Madura United di pekan ke-17, melakukan pelanggaran. Dalam pertandingan tersebut, skor imbang harus diterima keduanya, yakni 2-2.
“Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan,” demikian rilis dari laman PSSI, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Selain itu dua official Pesut Etam yakni Andri Dauri Husain Tri Saputra dan Muhammad Yusuf Zulfikar juga mendapat teguran keras dari Komisi Disiplin PSSI dipertandingan yang sama. Andri Dauri Husain Tri Saputra mendapatkan teguran keras karena melakukan Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan. Begitupun dengan Muhammad Yusuf Zulfikar.
Persita Tanggerang juga mendapatkan hukuman denda Rp 50 juta karena tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning. Official Persis Solo, Erwin Widiyanto juga mendapatkan sanksi keras saat pertandingan menghadapi Rans Cilegon FC. Sanksi berat yang dijatuhkan yakni larangan beraktifitas selama 6 bulan dalam sepakbola profesional PSSI dan denda Rp 50 juta.
“Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat