Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 28 Desember 2021 | 08:47 WIB
Tangkapan layar video. [Instagram/@lambeturah_official]

SuaraKaltim.id - Cerita Handi dan Salsabila masih ramai diperbincangkan hingga kini. Publik terkejut dengan fakta bahwa keduanya ditabrak dan dilempar ke sungai oleh 3 orang oknum TNI AD.

Pengawalan ketat digadang-gadang akan dilakukan oleh publik, untuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut dan berharap ketiga orang oknum TNI AD itu bisa mendapatkan ganjaran setimpal.

Terbaru, (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sampai mendatangi rumah dan makam para korban. Bertegur sapa dengan pihak keluarga, hingga menjanjikan akan mengawal kasus tersebut.

Hal itu diunggah oleh akun gosip @lambeturah_official. Nampak dari video, perwira tinggi TNI-AD itu duduk di sebuah kursi bersama keluarga korban, lalu memanjatkan doa bagi kedua korban. Penjelasan senada juga disampaikan oleh admin akun tersebut.

Baca Juga: Lagi Viral, Mengenal Istilah 'Simp' Budak Cinta Harus Paham

"(KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Senin (27/12/2021) mengunjungi rumah dan makam para korban tewas akibat tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga melibatkan oknum TNI AD. KSAD bersama jajaran hadir ke lokasi pada pukul 09.00 WIB. Dudung berkunjung ke dua lokasi rumah korban, yakni rumah, Salsabila, di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan ke rumah, Handi, di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut," jelasnya, dikutip Selasa (28/12/2021).

Tanggapan warganet

Unggahan tersebut ramai dikomentari warganet. Banyak dari mereka yang merasa khawatir dengan kondisi keluarga korban.

Mereka mengatakan bahwa kehadiran dari Jenderal TNI Dudung Abdurachman justru membuat trauma bagi para keluarga. Namun, ada juga warganet yang menegaskan bahwa kasus tersebut harus dikawal hingga akhir.

"Trauma banget kalo gue jadi keluarga korban, didatangi orang berseragam lagi.," ucapnya.

Baca Juga: Warga Pasuruan Tolak Bagi-bagi Hadiah Natal, Risma Mengurai Sengkarut Bansos di Surabaya

"Yuk jangan menguap kasusnya," ujarnya.

Load More