Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 30 Desember 2021 | 14:39 WIB
Ilustrasi aparat negara konsumsi narkoba di Bontang. [KlikKaltim.com]

Sejak 20 Desember kemarin BNN maraton mengetes urine para pegawai di sejumlah dinas. Hingga hari ini, Rabu (29/12/2021) sudah 8 organisasi perangkat daerah dan Perusda yang mengikuti tes urine ini. 

Dari tes itu, 13 orang pegawai positif narkotika. Wali Kota Bontang, Basri Rase berjanji ingin membersihkan aparaturnya dari jerat narkoba

Para pegawai yang positif akan menjalani rehabilitasi terlebih dahulu, kemudian diproses sesuai kaidah hukum berlaku. Untuk ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, bagi pegawai honorer, pemerintah akan mengevaluasi kontrak kerjanya. 

"Kalau ASN ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer yah kontraknya akan terancam tidak lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani Minta Dihukum Seringan-ringannya

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengaku kecewa dengan sikap Pemkot yang tidak tegas menindak pegawainya. Seharusnya, wali kota memecat mereka yang pakai narkoba. Kepala daerah punya hak preogratif dalam memberikan rekomendasi pemecatan jika ASN terbukti konsumsi narkoba

"Saya kecewa, mengapa Pemkot tidak tegas. Harusnya jika terbukti oknum ASN langsung di pecat tanpa maaf. Karena sudah mencoreng nama baik instansi akibat perbuatannya," kata Bakhtiar Wakkang. 

Perlakuan serupa juga harus dialamatkan ke pegawai honorer. Pemerintah tidak perlu lagi memperkerjakan mereka, karena secara administrasi sudah memenuhi syarat. 

"Jangan diperpanjang. Putus saja kontraknya yang terbukti menggunakan narkoba," ketusnya.

Baca Juga: Pengacara Minta 6 Bulan Rehabilitasi dan Ponsel Nia Ramadhani CS Dikembalikan

Load More