SuaraKaltim.id - Tersangka penganiayaan berinisial Sa (41) berhasil diamankan pihak kepolisian. Ia merupakan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Pria tersebut diringkus polisi pada, Sabtu (1/1/2022) kemarin.
Awal penganiayaan itu terjadi lantaran Sa merasa kesal dan sakit hati, dirinya tidak diberikan ayam oleh tetangga. Di mana si tetangga merupakan pengusaha ternak hewan tersebut.
Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang mengatakan, Sa diketahui dalam kondisi mabuk ketika dirinya melakukan tindakan penganiayaan.
Dengan rasa sakit hati, SA mendatangi korban. Tanpa aba-aba, dirinya langsung memukul tetangganya tanpa kompromi.
Hanya berbekal tangan kosong, korban mendapat luka lebam di bagian mata sebelah kiri. Tak hanya itu, kepala bagian belakang korban juga dilaporkan mengalami luka
"Dia mendatangi korban seorang diri. Dipicu rasa sakit hati dan berujung dendam," kata Bripka Ambo Tang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Akibatnya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dan mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum. Saat ini, Sa telah berada di Mako Polsek Marangkayu dan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancamannya 2,8 tahun penjara,"pungkasnya.
Baca Juga: Pulang Silaturahmi, Remaja Ini Babak Belur Dihajar OTK
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda