SuaraKaltim.id - Tersangka penganiayaan berinisial Sa (41) berhasil diamankan pihak kepolisian. Ia merupakan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Pria tersebut diringkus polisi pada, Sabtu (1/1/2022) kemarin.
Awal penganiayaan itu terjadi lantaran Sa merasa kesal dan sakit hati, dirinya tidak diberikan ayam oleh tetangga. Di mana si tetangga merupakan pengusaha ternak hewan tersebut.
Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang mengatakan, Sa diketahui dalam kondisi mabuk ketika dirinya melakukan tindakan penganiayaan.
Dengan rasa sakit hati, SA mendatangi korban. Tanpa aba-aba, dirinya langsung memukul tetangganya tanpa kompromi.
Hanya berbekal tangan kosong, korban mendapat luka lebam di bagian mata sebelah kiri. Tak hanya itu, kepala bagian belakang korban juga dilaporkan mengalami luka
"Dia mendatangi korban seorang diri. Dipicu rasa sakit hati dan berujung dendam," kata Bripka Ambo Tang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Akibatnya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dan mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum. Saat ini, Sa telah berada di Mako Polsek Marangkayu dan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancamannya 2,8 tahun penjara,"pungkasnya.
Baca Juga: Pulang Silaturahmi, Remaja Ini Babak Belur Dihajar OTK
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah