SuaraKaltim.id - Tersangka penganiayaan berinisial Sa (41) berhasil diamankan pihak kepolisian. Ia merupakan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Pria tersebut diringkus polisi pada, Sabtu (1/1/2022) kemarin.
Awal penganiayaan itu terjadi lantaran Sa merasa kesal dan sakit hati, dirinya tidak diberikan ayam oleh tetangga. Di mana si tetangga merupakan pengusaha ternak hewan tersebut.
Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang mengatakan, Sa diketahui dalam kondisi mabuk ketika dirinya melakukan tindakan penganiayaan.
Dengan rasa sakit hati, SA mendatangi korban. Tanpa aba-aba, dirinya langsung memukul tetangganya tanpa kompromi.
Hanya berbekal tangan kosong, korban mendapat luka lebam di bagian mata sebelah kiri. Tak hanya itu, kepala bagian belakang korban juga dilaporkan mengalami luka
"Dia mendatangi korban seorang diri. Dipicu rasa sakit hati dan berujung dendam," kata Bripka Ambo Tang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Akibatnya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dan mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum. Saat ini, Sa telah berada di Mako Polsek Marangkayu dan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancamannya 2,8 tahun penjara,"pungkasnya.
Baca Juga: Pulang Silaturahmi, Remaja Ini Babak Belur Dihajar OTK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'