SuaraKaltim.id - Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim), Christianus Benny mengatakan, tak sampai 30 perusahaan batu bara di Kaltim yang mendapat izin ekspor, berdasarkan peraturan pemerintah yang baru. Tepatnya, hanya 25 perusahaan saja.
Ia menjelaskan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Muhammad Lutfi telah melarang ekspor batu bara mulai 1 hingga 31 Januari 2022.
Oleh karenanya, ditetapkan perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor batu bara adalah yang telah memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) untuk PLN adalah 76-100 persen dan perusahaan yang telah menyelesaikan DMO untuk PLN sudah mencapai 100 persen.
Sementara itu, di Benua Etam, sekitar 25 perusahaan pertambangan diperbolehkan mengekspor batu bara. Alasannya, karena BMD-nya mencapai 76-100 persen.
“Alhamdulillah sudah kami laporkan ke pengurus ada 25 penambang di Kaltim yang boleh ekspor batu bara karena DMO sudah mencapai 76-100 persen. Harapannya ini dapat meningkatkan pendapatan awal Kaltim melalui ekspor pertambangan,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Ia menjelaskan, hasil sosialisasi Kementerian ESDM yaitu, ada 418 perusahaan per Oktober 2021, DMO untuk PLN masih 0 persen atau belum sama sekali dijalankan. Sehingga, izin eksportir (ET) akan dibekukan sementara.
“Ini disampaikan Menteri Perdagangan kepada Dirjen Perdagangan,” jelasnya.
Disebutkan, ada 30 perusahaan yang per Oktober 2021 sudah menerapkan DMO mulai dari 1 hingga 24 persen DMO ke PLN. Kemudian, ada 17 perusahaan hingga Oktober 2021, pemenuhan DMO 25 – 49 persen untuk PLN. Lalu, 25 perusahaan hingga Oktober 2021, memenuhi DMO 50-75 persen untuk PLN.
Selanjutnya, ada 29 perusahaan per Oktober 2021 yang memenuhi DMO 76-100 persen untuk PLN. Ia menambahkan, 93 perusahaan per Oktober 2021, memenuhi 100 persen DMO PLN.
Baca Juga: Krisis Batu Bara Hingga Terancam Pemadaman Listrik, Erick Thohir Copot Direktur PLN
“Disimpulkan dari poin satu sampai dengan empat akan ada surat panggilan dari Menteri ESDM dan Perdagangan Luar Negeri atas selesainya DMO untuk PLN,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
5 Mobil Bekas buat Rombongan Muat hingga 9 Orang, Harga di Bawah 100 Juta
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Nyaman untuk Pensiunan dan Lansia, Harga 100 Jutaan
-
Perputaran Uang dari Fesyen di Kaltim Tembus Rp2,79 M Sepanjang 2025
-
Kaltim Percepat Program Cetak Sawah Baru 20.000 Hektare
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki yang Irit, Kuat Nanjak dan Gesit di Tikungan