SuaraKaltim.id - Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim), Christianus Benny mengatakan, tak sampai 30 perusahaan batu bara di Kaltim yang mendapat izin ekspor, berdasarkan peraturan pemerintah yang baru. Tepatnya, hanya 25 perusahaan saja.
Ia menjelaskan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Muhammad Lutfi telah melarang ekspor batu bara mulai 1 hingga 31 Januari 2022.
Oleh karenanya, ditetapkan perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor batu bara adalah yang telah memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) untuk PLN adalah 76-100 persen dan perusahaan yang telah menyelesaikan DMO untuk PLN sudah mencapai 100 persen.
Sementara itu, di Benua Etam, sekitar 25 perusahaan pertambangan diperbolehkan mengekspor batu bara. Alasannya, karena BMD-nya mencapai 76-100 persen.
Baca Juga: Krisis Batu Bara Hingga Terancam Pemadaman Listrik, Erick Thohir Copot Direktur PLN
“Alhamdulillah sudah kami laporkan ke pengurus ada 25 penambang di Kaltim yang boleh ekspor batu bara karena DMO sudah mencapai 76-100 persen. Harapannya ini dapat meningkatkan pendapatan awal Kaltim melalui ekspor pertambangan,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Ia menjelaskan, hasil sosialisasi Kementerian ESDM yaitu, ada 418 perusahaan per Oktober 2021, DMO untuk PLN masih 0 persen atau belum sama sekali dijalankan. Sehingga, izin eksportir (ET) akan dibekukan sementara.
“Ini disampaikan Menteri Perdagangan kepada Dirjen Perdagangan,” jelasnya.
Disebutkan, ada 30 perusahaan yang per Oktober 2021 sudah menerapkan DMO mulai dari 1 hingga 24 persen DMO ke PLN. Kemudian, ada 17 perusahaan hingga Oktober 2021, pemenuhan DMO 25 – 49 persen untuk PLN. Lalu, 25 perusahaan hingga Oktober 2021, memenuhi DMO 50-75 persen untuk PLN.
Selanjutnya, ada 29 perusahaan per Oktober 2021 yang memenuhi DMO 76-100 persen untuk PLN. Ia menambahkan, 93 perusahaan per Oktober 2021, memenuhi 100 persen DMO PLN.
Baca Juga: Desain Istana Ibu Kota Negara Rampung, Tantowi Yahya Memuji: Sangat Megah
“Disimpulkan dari poin satu sampai dengan empat akan ada surat panggilan dari Menteri ESDM dan Perdagangan Luar Negeri atas selesainya DMO untuk PLN,” tandasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
Terkini
-
IKN Butuh Lingkungan Aman, Kukar Perketat Antisipasi Ormas dan Premanisme
-
BMKG: Waspada Pasang Laut 2,9 Meter di Pesisir Kaltim Akhir Mei
-
Buka 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Solusi Rezeki Tambahan
-
Periode 115 Mei, Harga TBS Sawit Kaltim Turun di Semua Kelompok Umur
-
Dorong Ketahanan Pangan, PPU Salurkan 170 Ribu Bibit Ikan di Kawasan IKN