SuaraKaltim.id - Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim), Christianus Benny mengatakan, tak sampai 30 perusahaan batu bara di Kaltim yang mendapat izin ekspor, berdasarkan peraturan pemerintah yang baru. Tepatnya, hanya 25 perusahaan saja.
Ia menjelaskan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Muhammad Lutfi telah melarang ekspor batu bara mulai 1 hingga 31 Januari 2022.
Oleh karenanya, ditetapkan perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor batu bara adalah yang telah memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) untuk PLN adalah 76-100 persen dan perusahaan yang telah menyelesaikan DMO untuk PLN sudah mencapai 100 persen.
Sementara itu, di Benua Etam, sekitar 25 perusahaan pertambangan diperbolehkan mengekspor batu bara. Alasannya, karena BMD-nya mencapai 76-100 persen.
“Alhamdulillah sudah kami laporkan ke pengurus ada 25 penambang di Kaltim yang boleh ekspor batu bara karena DMO sudah mencapai 76-100 persen. Harapannya ini dapat meningkatkan pendapatan awal Kaltim melalui ekspor pertambangan,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Ia menjelaskan, hasil sosialisasi Kementerian ESDM yaitu, ada 418 perusahaan per Oktober 2021, DMO untuk PLN masih 0 persen atau belum sama sekali dijalankan. Sehingga, izin eksportir (ET) akan dibekukan sementara.
“Ini disampaikan Menteri Perdagangan kepada Dirjen Perdagangan,” jelasnya.
Disebutkan, ada 30 perusahaan yang per Oktober 2021 sudah menerapkan DMO mulai dari 1 hingga 24 persen DMO ke PLN. Kemudian, ada 17 perusahaan hingga Oktober 2021, pemenuhan DMO 25 – 49 persen untuk PLN. Lalu, 25 perusahaan hingga Oktober 2021, memenuhi DMO 50-75 persen untuk PLN.
Selanjutnya, ada 29 perusahaan per Oktober 2021 yang memenuhi DMO 76-100 persen untuk PLN. Ia menambahkan, 93 perusahaan per Oktober 2021, memenuhi 100 persen DMO PLN.
Baca Juga: Krisis Batu Bara Hingga Terancam Pemadaman Listrik, Erick Thohir Copot Direktur PLN
“Disimpulkan dari poin satu sampai dengan empat akan ada surat panggilan dari Menteri ESDM dan Perdagangan Luar Negeri atas selesainya DMO untuk PLN,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan