SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU). Penggeledahan itu dilakukan usai Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tertangkap tangan dan ditetapkan tersangka terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
KPK didampingi polisi bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab PPU. Hal itu sebagai langkah pengembangan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah setempat.
Penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) PPU dilakukan di ruang kerja bupati dan ruang kerja sekretaris daerah. Kemudian penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati PPU yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, juga digeledah petugas KPK. Pejabat yang diminta menjadi saksi saat KPK melakukan penggeledahan adalah Asisten II Sekretariat Daerah Ahmad Usman, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pitono, serta Plt Kepala Satpol PP Muhtar.
Baca Juga: Periksa 7 Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi
"Tiga orang dari Tim KPK berpencar ke tiga ruangan berbeda," ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda PPU, Ahmad Usman ketika dikonfirmasi, melansir dari ANTARA, Senin (17/1/2022).
"Penggeladahan yang dilakukan petugas KPK bersifat tentatif dan belum bisa dipastikan berapa hari melakukan penggeledahan itu," tambahnya.
Pemkab PPU kooperatif dengan penggeledahan yang dilakukan petugas KPK tersebut. Petugas KPK meminta sejumlah berkas, seperti Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati, serta dokumen pelaksana anggaran (DPA) tiga tahun terakhir.
"Berkas yang diminta DPA tiga tahun terakhir dari dinas terkait, serta SK Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhtar.
Baca Juga: Tetap Bersuara Lantang Meski Dilaporkan Balik, Ubedilah: Saya ASN Bukan Aparatur Sipil Penguasa
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN