SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU). Penggeledahan itu dilakukan usai Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tertangkap tangan dan ditetapkan tersangka terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
KPK didampingi polisi bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab PPU. Hal itu sebagai langkah pengembangan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah setempat.
Penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) PPU dilakukan di ruang kerja bupati dan ruang kerja sekretaris daerah. Kemudian penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati PPU yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, juga digeledah petugas KPK. Pejabat yang diminta menjadi saksi saat KPK melakukan penggeledahan adalah Asisten II Sekretariat Daerah Ahmad Usman, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pitono, serta Plt Kepala Satpol PP Muhtar.
Baca Juga: Periksa 7 Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi
"Tiga orang dari Tim KPK berpencar ke tiga ruangan berbeda," ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda PPU, Ahmad Usman ketika dikonfirmasi, melansir dari ANTARA, Senin (17/1/2022).
"Penggeladahan yang dilakukan petugas KPK bersifat tentatif dan belum bisa dipastikan berapa hari melakukan penggeledahan itu," tambahnya.
Pemkab PPU kooperatif dengan penggeledahan yang dilakukan petugas KPK tersebut. Petugas KPK meminta sejumlah berkas, seperti Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati, serta dokumen pelaksana anggaran (DPA) tiga tahun terakhir.
"Berkas yang diminta DPA tiga tahun terakhir dari dinas terkait, serta SK Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhtar.
Baca Juga: Tetap Bersuara Lantang Meski Dilaporkan Balik, Ubedilah: Saya ASN Bukan Aparatur Sipil Penguasa
Berita Terkait
-
Skandal Meja Kursi SD Semarang: Wali Kota dan Suami Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
KPK Pertimbangkan Penahanan Hasto Saat Pemeriksaan Besok
-
Tak Ambil Pusing Kubu Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas, KPK: Silakan dengan Bukti
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?