SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan menangkap HS (38) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. HS ditangkap pada Rabu (19/1/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pelaku berniat kabur dari Balikpapan setelah mengetahui ibu korban RA melaporkan kasus pencabulan itu.
“Pelaku kita amankan tandi malam, karena kita dengar informasi pelaku mau melarikan diri,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022)
Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan visum termasuk meminta keterangan korban, memang terjadi pencabulan. Sehingga pelaku langsung diamankan dan telah ditetapkan tersangka.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami juga sudah melakukan konseling terhadap korban juga, kami dari penyidik telah menetapkan tersangka, hasil visum juga ada robek di kemaluan,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan termasuk pengakuan korban dan tersangka, diketahui kasus pencabulan itu dilakukan sebanyak dua kali yakni pada Desember 2021 dan Januari 2022.
“Diancam ditakut-takuti oleh bapak kandungnya. Tidak boleh melapor kepada siapapun. Kejadiannya Desember –Januari jadi sekitar satu bulanan ini sebanyak dua kali,” tuturnya.
Sementara terkait alasan tersangka yang tega melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri, ia menuturkan, karena kesepian. Setelah lama bercerai dengan ibu korban.
Soal pengakuan ibu korban yang menyebutkan, teman ayah kandungnya yang juga pernah memegang kemaluan korban, Rengga menyatakan masih dalam pengembangan.
Baca Juga: Wanita Masih Punya Hak sebagai Manusia
“Barang bukti satu buah baju korban yang mana milik korban sendiri. Kejadiannya di rumahnya Margumulyo,” tandasnya.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 7 tahun. Karena memang korban masih dibawah umur atau 13 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo