SuaraKaltim.id - Pemimpin baru Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Timur (Koni Kaltim) akan segera ditentukan melalui Musyawarah Wilayah (Muswil) KONI Kaltim yang rencananya digelar dalam waktu dekat ini.
Ketua Panitia Rakerprov KONI Kaltim, Muslimin menuturkan, sebelum melangkah ke Muswil, pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan rapat kerja wilayah atau Rakerprov pada Sabtu, 29 Januari 2022 mendatang di Hotel Aston, Samarinda.
"Nanti akan dibahas mengenai tata tertib dan syarat-syarat calon ketua KONI mendatang," katanya, menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (22/1/2022).
Setelah itu, akan dibentuk tim penjaringan calon Ketua KONI Kaltim. Terpenting, masing-masing calon nantinya wajib mendapat dukungan 30 persen masing-masing dari cabang olahraga (cabor),10 pengurus kabupaten/kota dan badan fungsional.
KONI Kaltim saat ini berjumlah 81 anggota. Masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional.
"Itu syarat khusus yang memang sudah diterapkan oleh KONI Pusat," tegasnya.
Hingga kini, banyak tokoh yang disebut Muslimin tertarik menggantikan Zuhdi Yahya yang telah memimpin KONI Kaltim selama 2 periode. Di antaranya, Ketua KONI Bontang Aminullah atau Emil, Mantan Kepala Bappeda Kaltim Jairin Zain dan Wakil Ketua IV KONI Kaltim Rusdiansyah Aras.
"Siapa pun yang berniat maju tentu harus memenuhi syarat khusus tadi. Terpenting, bagaimana respon positif masing-masing anggota KONI Kaltim terhadap para calon nantinya," tandasnya.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Naik Penyidikan, Kejati Lampung Belum Beberkan Pihak yang Terlibat
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo