SuaraKaltim.id - Ratusan karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diberhentikan, alias dipecat.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Kristanto Suryadhi mengatakan, dari ratusan yang dipecat, 146 karyawan yang dipertahankan merupakan hasil asesmen psikologi terhadap seluruh karyawan yang mengikuti tes tersebut.
"Jadi untuk yang melanjutkan ada 146 orang. Jadi kurang lebih ada tiga ratus orang yang dinonaktifkan saat ini," kata Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Kristanto Suryadhi, mengutip Antara, Minggu (23/1/2022).
Menurut Kristanto, saat ini perusahaan mengalami kesulitan keuangan sehingga perlu dilakukan rasionalisasi jumlah karyawan.
Namun dirinya mengungkap, bagi karyawan PDAM yang dinyatakan tidak lulus, gajinya selama lima bulan akan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan pengolah air bersih tersebut.
"Gaji bulan September 2021 sampai Januari 2022 akan tetap menjadi tanggung jawab Perumda Air Minum Tirta Pambelum Kapuas sesuai surat perjanjian pembayaran kekurangan gaji," katanya.
Artinya, seluruh hak-hak karyawan akan tetap dibayarkan oleh perusahaan. Hanya saja, dalam pelaksanaannya pihaknya memerlukan waktu dan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.
Berita Terkait
-
Balita Berusia 2 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas, Hingga Kini Belum Ditemukan
-
Natalius Pigai Usul Dua Tokoh Kalimantan untuk Jadi Pemimpin IKN: Putra Asli Dayak, Berkualitas!
-
Tak Selalu Soal Gaji, Ini Alasan Mengapa Karyawan Tidak Betah di Tempat Kerja
-
Polisi Buru Perampok yang Menembak Karyawan BRILink hingga Tewas
-
Terpidana Kasus Korupsi, Mantan Dirut PDAM Tulungagung Dijebloskan ke Lapas
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka