SuaraKaltim.id - Dewan Adat Dayak dan Lembaga Adat Paser akan mengenakan sanksi adat terhadap Edy Mulyadi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Adat Dayak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Helena saat menyambangi Markas Polda Kaltim untuk membuat laporan, Senin (24/01/2022)
“Kami dari Penajam Paser Utara, Dewan Adat Dayak dan Lembaga Adat Paser kepada saudara Edy Mulyadi CS akan kami jatuhkan hukumn adat,” ujarnya, seperti melansir inibalikpapan.com, jaringan suara.com.
Meskipun jalur hukum tetap ditempuh, namun ia juga menilai hukum adat mutlak dijatuhkan kepada Edy Mulyadi CS. Hal itu karena perkataan Edy dianggap sudah melukai dan menghina masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim.
“Itu mutlak tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya.
Sebelumnya, Edy Mulyadi juga telah menyampaikan permohonan maaf lewat video yang diunggah di kanal youtube miliknya.
Namun, Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan Abriantinus tetap menuntut agar proses hukum tetap harus jalan.
“Minta kepolisian segera menangkap, kami idak akan berhenti untuk melakukan pergerakan,” ujarnya
Bahkan lanjutnya, masyarakat Kalimantan akan turun menuntut proses hukum Edy Mulyadi, Selasa besok.
Baca Juga: Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, PKS Singgung Utang Pemerintah yang Belum Dibayar
“Serentak se-Kalimantan, saya sudah di telpon dari berbagai pihak akan ada gerakan serentak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi