SuaraKaltim.id - Dewan Adat Dayak dan Lembaga Adat Paser akan mengenakan sanksi adat terhadap Edy Mulyadi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Adat Dayak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Helena saat menyambangi Markas Polda Kaltim untuk membuat laporan, Senin (24/01/2022)
“Kami dari Penajam Paser Utara, Dewan Adat Dayak dan Lembaga Adat Paser kepada saudara Edy Mulyadi CS akan kami jatuhkan hukumn adat,” ujarnya, seperti melansir inibalikpapan.com, jaringan suara.com.
Meskipun jalur hukum tetap ditempuh, namun ia juga menilai hukum adat mutlak dijatuhkan kepada Edy Mulyadi CS. Hal itu karena perkataan Edy dianggap sudah melukai dan menghina masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim.
Baca Juga: Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, PKS Singgung Utang Pemerintah yang Belum Dibayar
“Itu mutlak tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya.
Sebelumnya, Edy Mulyadi juga telah menyampaikan permohonan maaf lewat video yang diunggah di kanal youtube miliknya.
Namun, Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan Abriantinus tetap menuntut agar proses hukum tetap harus jalan.
“Minta kepolisian segera menangkap, kami idak akan berhenti untuk melakukan pergerakan,” ujarnya
Bahkan lanjutnya, masyarakat Kalimantan akan turun menuntut proses hukum Edy Mulyadi, Selasa besok.
Baca Juga: Dinilai Menghina Kalimantan, Tagar Tangkap Edy Mulyadi Menggema di Twitter
“Serentak se-Kalimantan, saya sudah di telpon dari berbagai pihak akan ada gerakan serentak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kabur ke Luar Negeri, Ini Alasannya
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, KPK Sita Dokumen dan Uang di Rumah Dinas Gubernur Kalsel
-
Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta
-
Pemain Jawa-Kalimantan di Belanda Kasih Kode Ingin Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD