SuaraKaltim.id - Dewan Adat Dayak dan Lembaga Adat Paser akan mengenakan sanksi adat terhadap Edy Mulyadi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Adat Dayak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Helena saat menyambangi Markas Polda Kaltim untuk membuat laporan, Senin (24/01/2022)
“Kami dari Penajam Paser Utara, Dewan Adat Dayak dan Lembaga Adat Paser kepada saudara Edy Mulyadi CS akan kami jatuhkan hukumn adat,” ujarnya, seperti melansir inibalikpapan.com, jaringan suara.com.
Meskipun jalur hukum tetap ditempuh, namun ia juga menilai hukum adat mutlak dijatuhkan kepada Edy Mulyadi CS. Hal itu karena perkataan Edy dianggap sudah melukai dan menghina masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim.
“Itu mutlak tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya.
Sebelumnya, Edy Mulyadi juga telah menyampaikan permohonan maaf lewat video yang diunggah di kanal youtube miliknya.
Namun, Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan Abriantinus tetap menuntut agar proses hukum tetap harus jalan.
“Minta kepolisian segera menangkap, kami idak akan berhenti untuk melakukan pergerakan,” ujarnya
Bahkan lanjutnya, masyarakat Kalimantan akan turun menuntut proses hukum Edy Mulyadi, Selasa besok.
Baca Juga: Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, PKS Singgung Utang Pemerintah yang Belum Dibayar
“Serentak se-Kalimantan, saya sudah di telpon dari berbagai pihak akan ada gerakan serentak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati