Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri | Muhammad Yasir
Kamis, 27 Januari 2022 | 18:53 WIB
Edy Mulyadi dipastikan hadir oleh Bareskrim Polri. [makassarterkini.id]

SuaraKaltim.id - Pemanggilan Edy Mulyadi terkait dugaan kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang ia lontarkan disebut akan terjadi Jumat (28/1/2022) besok. Jurnalis senior dari Forum News Network (FNN) itu dipastikan hadir untuk memenuhi panggilannya oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan, hal tersebut disampaikan berdasarkan informasi yang diterima dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi. 

"Yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat pukul 10.00 WIB," katanya, Kamis (27/1/2022).

Ia melanjutkan, dalam perkara tersebut, penyidik sudah memeriksa 38 saksi. Delapan di antaranya merupakan saksi ahli.

Baca Juga: Gerindra Gianyar Ikut Lapor Polisi Gara-gara Konten Edy Mulyadi yang Diduga Lecehkan Prabowo Subianto

"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan," sambungnya.

Nama Edy Mulyadi mulai ramai dibahas setelah dirinya melontarkan kalimat kebencian terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim. Diduga karena tak terima, ia lantas menyebut Kalimantan sebagai daerah tempat jin buang anak.

Hingga kini, berbagai aksi dilakukan untuk menindaklanjuti perkataannya. Mulai dari masyarakat yang melakukan aksi damai, para organisasi masyarakat (Ormas) dan perkumpulan adat yang dengan blak-blakan menantan Edy Mulyadi ke Kalimantan. Hingga, replika makam beratasnamakan dirinya yang ada di Samarinda.

Yah, di Jalan Pangeran Diponegoro terdapat sebuah gundukan berupa replika makam milik Edy Mulyadi. Makam itu terbuat dari material tanah dan batu bekas perbaikan jalan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Besok Edy Mulyadi Diperiksa Polisi Soal 'Tempat Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul: Semoga Segera Jadi Tersangka

Load More