SuaraKaltim.id - Penghina Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi masih didesak untuk ke Pulau Seribu Sungai. Hal itu disampaikan Aliansi Borneo Bersatu.
Mereka ingin jurnalis senior Forum News Network (FNN) itu diboyong ke Kalimantan untuk melakukan proses sidang adat akibat ucapannya yang diduga sudah menyinggung dan menyakiti masyarakat Dayak. Sidang adat dianggap penting dilakukan di luar hukum negara yang kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Menurut Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Haji Rahmat Nasution Hanka mengatakan, hukum secara adat melalui sidang adat merupakan suatu keharusan untuk dijalankan oleh Edy.
"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," katanya, dikutip Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Herman Kadir Sebut Edy Mulyadi Mau ke Kalimantan, Tapi Cuma Buat Jelasin Hal Ini
Penerapan hukum adat untuk Edy Mulyadi disebut harus dilakukan. Tujuannya sebagai pembelajaran atas perbuatan yang sudah dilakukan Edy. Bukan hanya untuk pelaku, hukum adat juga bisa menjadi pencegah kejadian serupa terulang.
"Karena sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," ujarnya.
Namun sayang, ia tak menjelaskan secara rinci kapan dan apa bentuk hukuman adat melalui sidang adat yang akan diterapkan kepada Edy Mulyadi. Menurutnya, menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.
"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," kata Rahmat.
Audensi dengan DPR
Baca Juga: Siapa Eggi Sudjana yang Pakai Baret Merah? Pembela Bela Edy Mulyadi yang Diduga Hina Kalimantan
Komisi III DPR menggelar audensi dengan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu. Audensi itu untuk mendengarkan aspirasi berkaitan dengan polemik ucapan Edy Mulyadi.
Diketahui, Edy Mulyadi menuai kontroversi dan kecaman atas pernyataannya menyoal "tempat jin buang anak" yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sekitar 20 anggota Aliansai Borneo Bersatu tang datang ke ruang rapat Komisi III. Mereka memakai pakaian khas adat Kalimantan.
"Dayak, Dayak, Dayak, Dayak," ujar anggota aliansi sesampainya di ruang rapat.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Irjen Pol (Purn) Safaruddin yang menerima kedatangan Aliansi Borneo Bersatu mengatakan bahwa Komisi III menerima kedatangan aliansi yang hendak menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa audensi berkaitan dengan kasus Edy Mulyadi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Semoga Dompet Digitalmu Cepat Terisi
-
1.300 Tenaga Medis Dibutuhkan, Kaltim Siapkan SDM Lewat Kampus Ternama
-
8 Skincare Terbaik Aman untuk Remaja, Harga Super Murah Bikin Kulit Cerah
-
Reformasi Kepegawaian Balikpapan Rampung, Tak Ada Lagi Status Honorer
-
Cuan DANA Kaget Senilai Ratusan Ribu, Segera Buka 3 Amplop Kejutannya