SuaraKaltim.id - Penghina Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi masih didesak untuk ke Pulau Seribu Sungai. Hal itu disampaikan Aliansi Borneo Bersatu.
Mereka ingin jurnalis senior Forum News Network (FNN) itu diboyong ke Kalimantan untuk melakukan proses sidang adat akibat ucapannya yang diduga sudah menyinggung dan menyakiti masyarakat Dayak. Sidang adat dianggap penting dilakukan di luar hukum negara yang kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Menurut Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Haji Rahmat Nasution Hanka mengatakan, hukum secara adat melalui sidang adat merupakan suatu keharusan untuk dijalankan oleh Edy.
"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," katanya, dikutip Sabtu (29/1/2022).
Penerapan hukum adat untuk Edy Mulyadi disebut harus dilakukan. Tujuannya sebagai pembelajaran atas perbuatan yang sudah dilakukan Edy. Bukan hanya untuk pelaku, hukum adat juga bisa menjadi pencegah kejadian serupa terulang.
"Karena sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," ujarnya.
Namun sayang, ia tak menjelaskan secara rinci kapan dan apa bentuk hukuman adat melalui sidang adat yang akan diterapkan kepada Edy Mulyadi. Menurutnya, menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.
"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," kata Rahmat.
Audensi dengan DPR
Baca Juga: Herman Kadir Sebut Edy Mulyadi Mau ke Kalimantan, Tapi Cuma Buat Jelasin Hal Ini
Komisi III DPR menggelar audensi dengan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu. Audensi itu untuk mendengarkan aspirasi berkaitan dengan polemik ucapan Edy Mulyadi.
Diketahui, Edy Mulyadi menuai kontroversi dan kecaman atas pernyataannya menyoal "tempat jin buang anak" yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sekitar 20 anggota Aliansai Borneo Bersatu tang datang ke ruang rapat Komisi III. Mereka memakai pakaian khas adat Kalimantan.
"Dayak, Dayak, Dayak, Dayak," ujar anggota aliansi sesampainya di ruang rapat.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Irjen Pol (Purn) Safaruddin yang menerima kedatangan Aliansi Borneo Bersatu mengatakan bahwa Komisi III menerima kedatangan aliansi yang hendak menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa audensi berkaitan dengan kasus Edy Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah