SuaraKaltim.id - Penghina Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi masih didesak untuk ke Pulau Seribu Sungai. Hal itu disampaikan Aliansi Borneo Bersatu.
Mereka ingin jurnalis senior Forum News Network (FNN) itu diboyong ke Kalimantan untuk melakukan proses sidang adat akibat ucapannya yang diduga sudah menyinggung dan menyakiti masyarakat Dayak. Sidang adat dianggap penting dilakukan di luar hukum negara yang kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Menurut Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Haji Rahmat Nasution Hanka mengatakan, hukum secara adat melalui sidang adat merupakan suatu keharusan untuk dijalankan oleh Edy.
"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," katanya, dikutip Sabtu (29/1/2022).
Penerapan hukum adat untuk Edy Mulyadi disebut harus dilakukan. Tujuannya sebagai pembelajaran atas perbuatan yang sudah dilakukan Edy. Bukan hanya untuk pelaku, hukum adat juga bisa menjadi pencegah kejadian serupa terulang.
"Karena sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," ujarnya.
Namun sayang, ia tak menjelaskan secara rinci kapan dan apa bentuk hukuman adat melalui sidang adat yang akan diterapkan kepada Edy Mulyadi. Menurutnya, menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.
"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," kata Rahmat.
Audensi dengan DPR
Baca Juga: Herman Kadir Sebut Edy Mulyadi Mau ke Kalimantan, Tapi Cuma Buat Jelasin Hal Ini
Komisi III DPR menggelar audensi dengan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu. Audensi itu untuk mendengarkan aspirasi berkaitan dengan polemik ucapan Edy Mulyadi.
Diketahui, Edy Mulyadi menuai kontroversi dan kecaman atas pernyataannya menyoal "tempat jin buang anak" yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sekitar 20 anggota Aliansai Borneo Bersatu tang datang ke ruang rapat Komisi III. Mereka memakai pakaian khas adat Kalimantan.
"Dayak, Dayak, Dayak, Dayak," ujar anggota aliansi sesampainya di ruang rapat.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Irjen Pol (Purn) Safaruddin yang menerima kedatangan Aliansi Borneo Bersatu mengatakan bahwa Komisi III menerima kedatangan aliansi yang hendak menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa audensi berkaitan dengan kasus Edy Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga
-
3 Pilihan Mobil Listrik 7-Seater, Tenaga Maksimal buat Keluarga Besar
-
Jalan Nasional Kutai Barat-Mahulu Rusak, Gubernur Kaltim Desak Perbaikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis