SuaraKaltim.id - Penghina Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi masih didesak untuk ke Pulau Seribu Sungai. Hal itu disampaikan Aliansi Borneo Bersatu.
Mereka ingin jurnalis senior Forum News Network (FNN) itu diboyong ke Kalimantan untuk melakukan proses sidang adat akibat ucapannya yang diduga sudah menyinggung dan menyakiti masyarakat Dayak. Sidang adat dianggap penting dilakukan di luar hukum negara yang kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Menurut Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Haji Rahmat Nasution Hanka mengatakan, hukum secara adat melalui sidang adat merupakan suatu keharusan untuk dijalankan oleh Edy.
"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," katanya, dikutip Sabtu (29/1/2022).
Penerapan hukum adat untuk Edy Mulyadi disebut harus dilakukan. Tujuannya sebagai pembelajaran atas perbuatan yang sudah dilakukan Edy. Bukan hanya untuk pelaku, hukum adat juga bisa menjadi pencegah kejadian serupa terulang.
"Karena sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," ujarnya.
Namun sayang, ia tak menjelaskan secara rinci kapan dan apa bentuk hukuman adat melalui sidang adat yang akan diterapkan kepada Edy Mulyadi. Menurutnya, menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.
"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," kata Rahmat.
Audensi dengan DPR
Baca Juga: Herman Kadir Sebut Edy Mulyadi Mau ke Kalimantan, Tapi Cuma Buat Jelasin Hal Ini
Komisi III DPR menggelar audensi dengan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu. Audensi itu untuk mendengarkan aspirasi berkaitan dengan polemik ucapan Edy Mulyadi.
Diketahui, Edy Mulyadi menuai kontroversi dan kecaman atas pernyataannya menyoal "tempat jin buang anak" yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sekitar 20 anggota Aliansai Borneo Bersatu tang datang ke ruang rapat Komisi III. Mereka memakai pakaian khas adat Kalimantan.
"Dayak, Dayak, Dayak, Dayak," ujar anggota aliansi sesampainya di ruang rapat.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Irjen Pol (Purn) Safaruddin yang menerima kedatangan Aliansi Borneo Bersatu mengatakan bahwa Komisi III menerima kedatangan aliansi yang hendak menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa audensi berkaitan dengan kasus Edy Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Motor Matic Paling Murah untuk Mahasiswa, Mesin Awet dan Irit Bahan Bakar
-
Nilai Investasi ke Kaltim di Sektor Pertanian Tembus Rp8,97 Triliun
-
CEK FAKTA: Superflu Lebih Berbahaya dari Virus Covid-19, Benarkah?
-
6 Mobil Kecil Bekas Paling Banyak Dipakai, Terkenal Stylish dan Efisien
-
4 Mobil Daihatsu Bekas di Bawah 80 Juta yang Tangguh dan Irit buat Keluarga