SuaraKaltim.id - Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi sudah mulai dilakukan oleh pihak kepolisian. Bareskrim Polri sudah mengirimkan 2 tim ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pengiriman 2 tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk, melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta. Tak hanya itu, penyidik Bareskrim Polri juga bakal melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.
Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka memberikan tanggapan. Ia menegaskan, Edy Mulyadi tetap harus menjalani hukum adat Suku Dayak.
Menurutnya, hukum adat tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral Edy Mulyadi kepada masyarakat Suku Dayak.
“Penebusan kesalahan secara moral, sehingga nantinya Bangsa Dayak bisa menerima secara emosional,” katanya melansir dari wartaekonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Ia menjelaskan, dalam menerapkan hukum adat, masyarakat Dayak memegang prinsip Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata yang memiliki arti adil kepada sesama manusia, bercermin ke Surga, dan menyembah kepada Tuhan.
“Kami tidak akan mungkin menzalimi orang dan nantinya keputusan yang diambil itu akan memberikan kebaikan bagi bersama, bukan menang sendiri,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan hukum adat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai hukuman kepada Edy.
Baca Juga: Jubir Aliansi Borneo Bersatu: Edy Mulyadi Tergantung Keputusan Hukum Adat Nanti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!