SuaraKaltim.id - Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi sudah mulai dilakukan oleh pihak kepolisian. Bareskrim Polri sudah mengirimkan 2 tim ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pengiriman 2 tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk, melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta. Tak hanya itu, penyidik Bareskrim Polri juga bakal melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.
Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka memberikan tanggapan. Ia menegaskan, Edy Mulyadi tetap harus menjalani hukum adat Suku Dayak.
Menurutnya, hukum adat tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral Edy Mulyadi kepada masyarakat Suku Dayak.
Baca Juga: Jubir Aliansi Borneo Bersatu: Edy Mulyadi Tergantung Keputusan Hukum Adat Nanti
“Penebusan kesalahan secara moral, sehingga nantinya Bangsa Dayak bisa menerima secara emosional,” katanya melansir dari wartaekonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Ia menjelaskan, dalam menerapkan hukum adat, masyarakat Dayak memegang prinsip Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata yang memiliki arti adil kepada sesama manusia, bercermin ke Surga, dan menyembah kepada Tuhan.
“Kami tidak akan mungkin menzalimi orang dan nantinya keputusan yang diambil itu akan memberikan kebaikan bagi bersama, bukan menang sendiri,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan hukum adat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai hukuman kepada Edy.
Berita Terkait
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
-
Ayah Emil Audero: Agak Jengkel Lihat Video Itu
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen