SuaraKaltim.id - Kasus Edy Mulyadi si penghina 'Kalimantan tempat jin buang anak' disebut sudah mempersatukan warga Pulau Seribu Sungai. Hal itu disampaikan Pengamat Politik Rustam Ibrahim.
Ia berpandangan, kasus jurnalis senior Forum News Network (FNN) itu sudah mempertegas sikap masyarakat Kalimantan dalam mendukung perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk diketahui, Edy Mulyadi sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia bahkan sudah ditahan atas ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Kasus Edi Mulyadi telah mempersatukan & mempertegas sikap masyarakat se Kalimantan dalam mendukung NUSANTARA sbg IKN. Dengan dukungan penuh ini Presiden @jokowi tentunya wajib mempertimbangkan masukan dari masyarakat adat Dayak terutama berhubungan dengan budaya dan lingkungan hidup," ujar Rustam dari cuiatannya di Twitter @RustamIbrahim, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan, Eggi Sudjana Memohon ke Kapolri: Sudi Kiranya Hentikan Kasus Ini
Seperti diketahui, Edy ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE. Kemudian, juncto pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juga juncto pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 serta juncto pasal 156 KUHP.
"Ancaman 10 tahun, masing-masing pasal ada, jadi ancaman 10 tahun. Sekali lagi penyidikan ini dilakukan secara objektif, proporsional dan profesional," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).
Sementara itu, dukungan penetapan IKN yang baru di Kalimantan digelar masyarakat Dayak se-Kaltim di Balikpapan, Minggu malam (30/1/2022). Dukungan sekaligus sikap tokoh dari masyarakat adat menyatakan mendukung penetapan nama Nusantara sebagai nama IKN yang baru.
Selain dukungan dari sejumlah tokoh masyakarat adat Dayak di seluruh Kalimantan, dukungan juga datang dari warga Suku Paser Balik, Suku asli yang menetap di kawasan Sepaku-Semoi atau Kawasan Titik Nol pembangunan IKN.
Baca Juga: Sebut Pemindahan IKN Belum Masuk PJPN, Politisi PKS Sindir Pemerintah: Tidak Bisa Sradak-Sruduk
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
Terkini
-
5 Keramik Kamar Mandi yang Tidak Licin, Aman dan Tak Cemas Tergelincir!
-
10 Desain Rumah Subsidi Minimalis Modern, Gaya Estetiknya Bisa Bikin Tetangga Iri!
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan RAM 8 GB Bebas Ngelag, Kamera 50 MP!
-
Rebutan Saldo! Ini Bocoran 5 Link DANA Kaget Terbaru
-
5 Warna Cat Dapur Elegan dan Mewah, Sedang Tren 2025!