SuaraKaltim.id - Kasus Edy Mulyadi si penghina 'Kalimantan tempat jin buang anak' disebut sudah mempersatukan warga Pulau Seribu Sungai. Hal itu disampaikan Pengamat Politik Rustam Ibrahim.
Ia berpandangan, kasus jurnalis senior Forum News Network (FNN) itu sudah mempertegas sikap masyarakat Kalimantan dalam mendukung perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk diketahui, Edy Mulyadi sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia bahkan sudah ditahan atas ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Kasus Edi Mulyadi telah mempersatukan & mempertegas sikap masyarakat se Kalimantan dalam mendukung NUSANTARA sbg IKN. Dengan dukungan penuh ini Presiden @jokowi tentunya wajib mempertimbangkan masukan dari masyarakat adat Dayak terutama berhubungan dengan budaya dan lingkungan hidup," ujar Rustam dari cuiatannya di Twitter @RustamIbrahim, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Seperti diketahui, Edy ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE. Kemudian, juncto pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juga juncto pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 serta juncto pasal 156 KUHP.
"Ancaman 10 tahun, masing-masing pasal ada, jadi ancaman 10 tahun. Sekali lagi penyidikan ini dilakukan secara objektif, proporsional dan profesional," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).
Sementara itu, dukungan penetapan IKN yang baru di Kalimantan digelar masyarakat Dayak se-Kaltim di Balikpapan, Minggu malam (30/1/2022). Dukungan sekaligus sikap tokoh dari masyarakat adat menyatakan mendukung penetapan nama Nusantara sebagai nama IKN yang baru.
Selain dukungan dari sejumlah tokoh masyakarat adat Dayak di seluruh Kalimantan, dukungan juga datang dari warga Suku Paser Balik, Suku asli yang menetap di kawasan Sepaku-Semoi atau Kawasan Titik Nol pembangunan IKN.
Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan, Eggi Sudjana Memohon ke Kapolri: Sudi Kiranya Hentikan Kasus Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik