SuaraKaltim.id - Anggota Kodam VI/Mulawarman bersama Kepolisian Sebatik Barat mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram yang akan diselundupkan di Desa Aji Kemuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sabu-sabu yang diamankan prajurit Tim 1 SGI (satuan gabungan intelijen) Kodam VI/Mulawarman bersama anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat pada Minggu (6/2/2022) tersebut diperkirakan berasal dari Malaysia.
"Penggagalan penyeludupan sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan anggota Polsek Sebatik Barat," ujar Kapendam VI/Mulwarman Kolonel Infantri Taufik Hanif, melansir dari ANTARA, Senin (7/2/2022).
Informasi tersebut menyebutkan, ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Malaysia Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Mencapai 15 Ribu
"Dari laporan warga, seseorang yang dicurigai itu turun di pelabuhan/pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah perbatasan Sebatik-Malaysia," ungkapnya.
Kemudian dilakukan koordinasi antara anggota Polsek Sebatik Barat dengan personel Tim 1 SGI Kodam VI/Mulawarman dan berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia tersebut.
Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin pada pukul 11.25 Wita, menurut Kapendam Taufik Hanif, berangkat menuju sasaran atau TKP (tempat kejadian perkara) dengan jalur yang berbeda.
"Saat di TKP bertemu dengan orang yang dicurigai, dan orang itu membuang tas jinjing yang dibawanya kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit," ucapnya.
Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 centimeter dengan memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Tak Kunjung Datang, Brad Maloney Bisa Coret Pemain AS dari Skuad Malaysia untuk Piala AFF U-23
Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning mengamankan barang bukti tiga bungkus sabu-sabu diperkirakan seberat tiga kilogram, serta barang bukti lainnya yang diserahkan kepada Polsek Sebatik Barat.
Berita Terkait
-
Media Malaysia Susun 11 Pemain untuk Lawan MU, Siapa yang Menjadi Wakil Indonesia?
-
Reaksi Pelatih Malaysia Lihat Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia U-17 2025
-
Malaysia Rekrut Sosok yang Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu di Stadion GBK
-
Ada di Malaysia, Pemain Keturunan Bukittinggi Ini Eligible Bela Timnas Indonesia Senior dan U-17
-
Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN