SuaraKaltim.id - Anggota Kodam VI/Mulawarman bersama Kepolisian Sebatik Barat mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram yang akan diselundupkan di Desa Aji Kemuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sabu-sabu yang diamankan prajurit Tim 1 SGI (satuan gabungan intelijen) Kodam VI/Mulawarman bersama anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat pada Minggu (6/2/2022) tersebut diperkirakan berasal dari Malaysia.
"Penggagalan penyeludupan sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan anggota Polsek Sebatik Barat," ujar Kapendam VI/Mulwarman Kolonel Infantri Taufik Hanif, melansir dari ANTARA, Senin (7/2/2022).
Informasi tersebut menyebutkan, ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Malaysia Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Mencapai 15 Ribu
"Dari laporan warga, seseorang yang dicurigai itu turun di pelabuhan/pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah perbatasan Sebatik-Malaysia," ungkapnya.
Kemudian dilakukan koordinasi antara anggota Polsek Sebatik Barat dengan personel Tim 1 SGI Kodam VI/Mulawarman dan berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia tersebut.
Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin pada pukul 11.25 Wita, menurut Kapendam Taufik Hanif, berangkat menuju sasaran atau TKP (tempat kejadian perkara) dengan jalur yang berbeda.
"Saat di TKP bertemu dengan orang yang dicurigai, dan orang itu membuang tas jinjing yang dibawanya kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit," ucapnya.
Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 centimeter dengan memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Tak Kunjung Datang, Brad Maloney Bisa Coret Pemain AS dari Skuad Malaysia untuk Piala AFF U-23
Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning mengamankan barang bukti tiga bungkus sabu-sabu diperkirakan seberat tiga kilogram, serta barang bukti lainnya yang diserahkan kepada Polsek Sebatik Barat.
Berita Terkait
-
Nestapa Malaysia di Balik Suksesnya Naturalisasi Dean James ke Timnas Indonesia
-
Denda Rp900 Juta! Konten TikTok Radio Ini Picu Amarah MCMC Malaysia
-
Malaysia Keluarkan Peringatan Travel ke Thailand Selatan Usai Serangan Bom
-
Ferdy Druijf Kesal Diklaim Punya Darah Malaysia: Haruskah Saya Tes DNA?
-
Jegal Malaysia, Rehan/Gloria Tembus Perempat Final Orleans Masters 2025
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas