SuaraKaltim.id - Kecelakaan maut di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 melibatkan pengendara roda dua memasuki babak baru. Polisi dikabarkan sudah menetapkan pembonceng di kecelakaan lalu lintas itu sebagai tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Lantas, AKP Edy Haruna mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan Satlantas Polres Bontang.
Dari penyelidikan petugas, tabrakan terjadi lantaran pemotor yang berboncengan dari arah lorong, RT 25, Kelurahan Gunung Elai menyebrangi dengan kecepatan tinggi.
Di saat bersamaan, pengendara ojek online yang melintas ditabrak keras. Akibat tabrakan itu, pria yang dibonceng tersangka terpental hingga alami luka serius di kepala hingga meninggal dunia.
Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Bukit Bego: Sopir Gunakan Gigi 3 Saat Lewati Turunan
"Iya, pengendara inisial G (perempuan) ditetapkan tersangka hari ini," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
Dilanjutkan Edy, pelanggaran yang berat lantaran G tidak memprioritaskan pengendara jalan utama.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang. Akibat perbuatannya, tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Sudah diamankan di Mako Polres, ancaman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 12 Juta," pungkasnya.
Baca Juga: Jaringan Sabu di Bontang Barat Dihambur Polda Kaltim, Bandar dan Kaki Tangan Langsung Diringkus
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Kecelakaan Fatal Mobil Listrik Xiaomi Renggut Nyawa Tiga Mahasiswi Karena Terkunci
-
Xiaomi SU7 Tabrakan dan 3 Mahasiswi Tewas Terbakar, Pintu Mobil Diduga Tak Bisa Dibuka
-
Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
-
Penjualan Asuransi Kendaraan Meningkat Jelang Lebaran, Tingginya Kecelakaan Jadi Faktor Pendorong
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN