SuaraKaltim.id - Kecelakaan maut di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 melibatkan pengendara roda dua memasuki babak baru. Polisi dikabarkan sudah menetapkan pembonceng di kecelakaan lalu lintas itu sebagai tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Lantas, AKP Edy Haruna mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan Satlantas Polres Bontang.
Dari penyelidikan petugas, tabrakan terjadi lantaran pemotor yang berboncengan dari arah lorong, RT 25, Kelurahan Gunung Elai menyebrangi dengan kecepatan tinggi.
Di saat bersamaan, pengendara ojek online yang melintas ditabrak keras. Akibat tabrakan itu, pria yang dibonceng tersangka terpental hingga alami luka serius di kepala hingga meninggal dunia.
Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Bukit Bego: Sopir Gunakan Gigi 3 Saat Lewati Turunan
"Iya, pengendara inisial G (perempuan) ditetapkan tersangka hari ini," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
Dilanjutkan Edy, pelanggaran yang berat lantaran G tidak memprioritaskan pengendara jalan utama.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang. Akibat perbuatannya, tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Sudah diamankan di Mako Polres, ancaman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 12 Juta," pungkasnya.
Baca Juga: Jaringan Sabu di Bontang Barat Dihambur Polda Kaltim, Bandar dan Kaki Tangan Langsung Diringkus
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Temukan 29 Orang Positif dari Lingkungan Sekolah di Bontang, Adi Permana Luruskan Isu Kluster Sekolah
-
KNKT Minta Rute ke Destinasi Wisata di DIY yang Rawan Dilengkapi Rambu Hazard hingga Kolam Jebakan
-
Kluster Sekolah, Wali Kota Bontang Basri Rase Minta PTM di SMA Sederajat Dievaluasi
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh
-
TKDN dan Pengendalian Impor, Jalan Keluar dari Tekanan Global
-
IKN Butuh Lingkungan Aman, Kukar Perketat Antisipasi Ormas dan Premanisme