SuaraKaltim.id - Kecelakaan maut di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 melibatkan pengendara roda dua memasuki babak baru. Polisi dikabarkan sudah menetapkan pembonceng di kecelakaan lalu lintas itu sebagai tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Lantas, AKP Edy Haruna mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan Satlantas Polres Bontang.
Dari penyelidikan petugas, tabrakan terjadi lantaran pemotor yang berboncengan dari arah lorong, RT 25, Kelurahan Gunung Elai menyebrangi dengan kecepatan tinggi.
Di saat bersamaan, pengendara ojek online yang melintas ditabrak keras. Akibat tabrakan itu, pria yang dibonceng tersangka terpental hingga alami luka serius di kepala hingga meninggal dunia.
"Iya, pengendara inisial G (perempuan) ditetapkan tersangka hari ini," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
Dilanjutkan Edy, pelanggaran yang berat lantaran G tidak memprioritaskan pengendara jalan utama.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang. Akibat perbuatannya, tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Sudah diamankan di Mako Polres, ancaman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 12 Juta," pungkasnya.
Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Bukit Bego: Sopir Gunakan Gigi 3 Saat Lewati Turunan
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Temukan 29 Orang Positif dari Lingkungan Sekolah di Bontang, Adi Permana Luruskan Isu Kluster Sekolah
-
KNKT Minta Rute ke Destinasi Wisata di DIY yang Rawan Dilengkapi Rambu Hazard hingga Kolam Jebakan
-
Kluster Sekolah, Wali Kota Bontang Basri Rase Minta PTM di SMA Sederajat Dievaluasi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis
-
Mengenal Jaringan Bisnis Energi yang Pernah Dikelola Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil