SuaraKaltim.id - Mantan teknisi Bank di Kota Samarinda, AT (29) terancam kurungan penjara 8 tahun lantaran berhasil membobol ATM dan menggasak uang mencapai Rp 2,4 miliar di tiga daerah berbeda di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dirkrimsus Polda Kaltim Kristiaji mengatakan, ketiga daerah itu yakni di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar) dan Kota Samarinda.
“Nilainya cukup fantastis kurang lebih sekitar Rp 2,4 miliar berhasil diambil oleh yang bersangkutan,” ujar Kristiaji dalam konfrensi pers, melansir inibalikpapan.com, jaringan suara.com, Kamis (17/2/2022).
Meski tidak mengungkapkan secara rinci bagaimana pelaku menjalankan aksinya, Kristiaji menyebutkan ada enam mesin ATM yang dibobol tersangka hingga berkali-kali dalam rentang 6 bulan, mulai September 2021 hingga Januari 2022.
Menurutnya, modus yang dilakukan tersangka yakni membobol ATM dan mengambil uang dengan cara yang telah dia pelajari. Karena tersangka sebelumnya mantan karyawan peerusahaan bagian teknisi perawatan dan perbaikkan mesin ATM.
"Hal itu yang dimanfaatkan tersangka untuk mengambil keuntungannya melalui yang sudah dipelajari dia, memperkaya dirinya sendiri. Menambah pundi-pundi uang yanga ada di rekening dia,” katanya.
Pembobolan ATM diketahui, pihak bak setelah ada uang setoran yang masuk, tapi fisknya tidak ada. Kemudian pihak bank menghitung terjadi selisih yang cukup besar nilainya.
“Hal ini diketahui oleh bank dari ATM tersebut, dikarenakan ada setoran dalam sistemnya masuk, tapi fisiknya tidak ada. Karena ini kejadiannya ada di ATM setoran tunai,” ujarnya
Setelah di hitung neracannya oleh perbankan ditemukan selisih yang cukup banyak.
Baca Juga: Dua Tahun Bawa Kabur Mobil Majikan, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
Pihak bank lalu melaporkan ke kepolisian, kemudian dilakukan penyelidikkan dan tersangka berhasil diamankan di Samarinda pada 5 Januari 2022 tanpa perlawanan dan telah ditahan.
"Ditangkap saat beraksi, karena sudah kita sudah pelajari modusnya dan sudah identifikasi pelaku berdasarkan CCTV yang ada di mesin atm,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Namun untuk uang yang diambilnya setelah membobol melalui mesin ATM, sebagian telah digunakannya untuk membiayi hidup dan berfoya-foya.
Akibat perbuatannya tersangka terancam penjara 8 tahun. Karena melanggar Pasal 363KUHP jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 65 KUHP terlait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berulang di tempat bebeda.
Berita Terkait
-
Dua Tahun Bawa Kabur Mobil Majikan, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
-
Kisah Pencurian di Tuban: Maling Tak Mau Rugi, Ambil Empat Roda Mobil Sekaligus
-
Kisah Pencuri Masuk Tandon Air Saat Tempat Kosnya Dikepung Polisi
-
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pontianak Nekat Curi Mesin Ayun Bayi, Temannya Masih Buron
-
Viral Wanita Jadi Spesialis Pencuri di Pernikahan, Amplop Pengantin Digasak, Waspada Modusnya!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nikmati Libur Nataru dengan Sensasi BBQ, Live Music, dan Atraksi Bertema Kalimantan
-
10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
-
Merosot Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp2,341 Juta per Gram
-
Keberadaan Pabrik Pengolahan Sawit di Kaltim Perkuat Rantai Pasok Nasional
-
4 Cushion Terbaik Mengandung Pelembap dan SPF, Kulit Tampak Lebih Flawless