SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan giat razia di beberapa hotel yang ada di Kota Tepian. Yakni, Hotel Bone Indah, Hotel Kumala, dan Guest House Ulin yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Jum'at (4/3/2022) malam.
Dalam giat tersebut, pihak Satpol PP mengamankan 21 pasangan muda-mudi. Diantaranya, 11 perempuan dan 10 laki-laki, yang tidak memiliki status pernikahan.
Selain mengamankan 21 muda-mudi tersebut, pihak Satpol PP juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan bangunan perhotelan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kota Samarinda, Hery Herdany.
Ia mengatakan, giat kali ini memang dilakukan di beberapa hotel melati. Di mana sebelumnya Satpol PP menerima laporan oleh masyarakat beberapa tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat mesum.
"Alhasil sesuai dengan laporan kami berhasil mengamankan muda-mudi yang kedapatan sedang berada di dalam kamar. Dan ada juga anak di bawah umur," ungkapnya.
Ia menuturkan pihaknya masih mendata yang bukan suami istri. Pasalnya terdapat salah satu pengunjung hotel yang kabur meninggalkan pasangannya.
"Karena ramainya yang berkumpul itu jadi ada yang kabur. Tapi kami akan cari orang tersebut," tambahnya.
Kendati itu, ia menambahkan 21 muda-mudi ini yang diamankan Satpol PP kota Samarinda bakal dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.
"Sementara ini kami masih buatkan surat pernyataan dulu, tapi kalau nanti masih ada yang mengulangi akan kami proses," pungkasnya.
Baca Juga: DIY PPKM Level 3, Satpol PP Bantul: Banyak Kafe Tak Optimalkan Aplikasi PeduliLindungi
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal