SuaraKaltim.id - Seorang pemuda EG (23) warga Jalan Sukarela, Lorong Sejambu 1, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang nekat melakukan siaran langsung melalui akun instagram pribadi saat berupaya gantung diri, pada Sabtu (6/3/2022).
Pawas Polsek Sukarami Ipda Herman di Palembang, Minggu, mengatakan peristiwa itu diketahui setelah menerima laporan dari rekan korban.
Dari laporan itu, Herman dan tim petugas piket lain mengecek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami masih mendalami motif dari kejadian ini bersama dengan Polrestabes Palembang,” ujarnya, melansir Antara, Minggu (6/3/2022).
Saat polisi tiba di lokasi kejadian, korban sudah tewas tergantung dengan kaki terjuntai beberapa jengkal dari lantai.
Baca Juga: Pria 23 Tahun Nekat Gantung Diri di Kos-kosan Sambil Live Instagram
Selanjutnya tubuh korban yang belakangan diketahui berprofesi sebagai buruh pabrik rotan itu langsung dievakuasi bersama tim identifikasi dari Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses visum.
Sebelumnya, saksi N (22) mengatakan, ia pertama kali mengetahui EG rekannya satu komunitas anime itu gantung diri dari siaran langsung di akun medsos Instagram pribadi milik korban, pada Sabtu siang pukul 12.00 WIB.
Menurutnya, dalam siaran langsung yang berdurasi hampir setengah jam itu tampak korban hanya diam melakukan aksi nekadnya.
Korban mengantungkan dirinya dengan mengikat leher menggunakan gorden di ventilasi jendela kos-kosannya.
"Beberapa saat dari situ tubuh korban kejang-kejang kemudian seperti mengeluarkan busa dari mulut," kata dia.
Lantas, melihat kejadian itu saksi N bergegas berangkat ke kos-kosan korban untuk menolong sekaligus mengecek langsung apa yang sebenarnya terjadi kepada rekan lamanya itu.
Setibanya di sana, ia sudah menemukan warga setempat telah memadati kos-kosan korban, hingga petugas kepolisian tiba melakukan evakuasi.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Perwira Israel Bunuh Diri Setelah Dipanggil Tugas Aktif, Picu Kekhawatiran Lonjakan Kasus Serupa
-
Detik-Detik Ibu dan 2 Anak Lompat dari Air Terjun Niagara, Rekaman CCTV Terungkap?
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Novel Second Sister: Penyelidikan Dugaan Bunuh Diri Akibat Cyber Bullying
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD