SuaraKaltim.id - Bank Kaltimtara kembali disorot. Kali ini yang menyorot ialah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank Kaltimtara.
Untuk diketahui, Bank Kaltimtara merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Bumi Mulawarman. Nilai dugaan korupsi yang terjadi ini mencapai Rp 240 miliar.
Dugaan korupsi itu melibatkan kakak dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM), yakni Hasanuddin Mas'ud. AGM sendiri sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan di Benuo Taka.
Soal dugaan kasus korupsi yang melibatkan Hasanuddin Mas'ud di Bank Kaltimtara tersebut, katanya laporan berkas sudah diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Baca Juga: KPK Terima Uang Pengganti Rp 1,1 Miliar dari Koruptor Eks Kadis PUPR Muara Enim
"MAKI melakukan pengawalan laporan dugaan korupsi ini telah berkirim surat kepada KPK berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini. Dan siap mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila kemudian penanganan perkara ini mangkrak dan lemot," Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Ia menduga PT HBL milik Hasanuddin Mas'ud, yang bergerak di bidang transportasi, mendapat kucuran dana dari Bank Kaltimtara. Nilainya mencapai Rp 258 Miliar.
Menurutnya, modus dugaan korupsi itu dilakukan melalui model kredit fiktif. Tujuannya, untuk membuat kapal tongkang dan tugboat. Hal yang ia herankan lagi, perusahaan tersebut diduga baru berdiri 5 bulan yang lalu.
"Baru berusia 5 bulan, PT HBL milik Hasanuddin Masud, tanpa jaminan yang memadai, mendapat guyuran fasilitas kredit investasi dari BPD Kaltim (Bank Kaltimtara) sebanyak Rp 235,8 miliar," ucapnya.
Apalagi, katanya, pengajuan kredit tersebut diduga tidak didukung studi kelayakan yang masih dalam tahap penyusunan dan analisa kelayakan proyek oleh sebuah konsultan.
Dimana, menurutnya, berdasarkan ketentuan perusahaan transportasi diwajibkan memiliki perjanjian terlebih dahulu dengan perusahaan pembuat kapal. Namun, diduga tidak ditemukan perjanjian perusahaan penerima kredit dengan perusahaan pembuat kapal.
"Pencairan kredit seharusnya ditransfer ke perusahaan pembuat kapal. Namun pada kenyataannya pencairan diduga malah ditransfer ke perusahaan transportasi."
"Proses persetujuan dan pencairan kredit syarat penyimpangan, terdapat serangkaian dugaan perbuatan melawan hukum yang dikualifisir sebagai tindak pidana korupsi," imbuhnya
Sementara itu, menurut hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2018 lalu, perusahaan transportasi tersebut tercatat dalam kolektifibilitas 5 atau masuk katagori macet.
Dimana, baginya, terdapat tunggakan pokok sebesar Rp 7,3 miliar. Itu tersediri dari tunggakan per Januari, Februari, Maret, April hingga September 2014.
"Dengan bunga sebesar Rp 23,9 miliar. Ditambah tunggakan bunga bulan Februari sampai dengan September 2014," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini, Klaim Sekarang untuk Raih Saldo Hingga Rp200 Ribu
-
Butuh Tambahan Belanja? 3 Link DANA Kaget Terbaru Bisa Bantu Anda
-
Jangan Rebahan Terus, DANA Kaget Rp 599 Ribu di Depan Mata, Gercep Klaim
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien