SuaraKaltim.id - Polres Bontang mulai menyelidiki dugaan kasus penyelewangan minyak goreng di Gudang Cahaya Setia Utama, di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Unit Reskrim Polres Bontang berencana memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.
Rencananya, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) serta pengelola gudang, oknum karyawan yang menjual serta pembeli akan dipanggil untuk pemeriksaan. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.
Ia mengatakan, saat ini Satreskrim mulai menyelidiki kasus yang ditemukan saat sidak gabungan antara Diskop-UKMP pada Selasa (8/3/2022) kemarin.
"Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dengan memintai keterangan hasil sidak dan mendalami kasusnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, saat ditemui di Mako Polres Bontang, Rabu (9/3/2022).
Sementara, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan saksi untuk mencari delik pelanggaran. Apabila ditemukan ada pelanggaran, status kasus meningkat menjadi penyidikan disertai penetapan tersangka.
Untuk saat ini, polisi berangkat dari bukti di lapangan beserta nota pembelian yang diperoleh dari sidak kemarin.
"Proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada delik hukum pidananya atau tidak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!