SuaraKaltim.id - Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), prakiraan cuaca di Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini, Kamis (10/3/2022) menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kaltim akan mengalami cuaca cerah berawan-berawan di pagi hari, cerah-cerah berawan-berawan di siang hari, cerah berawa-hujan ringan-hujan lebat di malam hari, berawan-hujan ringan-hujan petir di dini hari.
Dari perkiraan cuaca itu, suhu di semua kabupaten/kota di Benua Etam diprediksi memiliki rentang antara 23-32 derajat celcius.
Sementara itu, tingkat kelembapan di Kaltim diperkirakan antara 60-100 persen. Simak prakiraan cuaca selengkapnya di bawah ini:
Balikpapan
Pagi berawan
Siang berawan
Malam hujan ringan
Dini hari hujan ringan
Bontang
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang-Lebat Disertai Angin Kencang di Jabodetabek
Pagi berawan
Siang berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Penajam
Pagi berawan
Siang berawan
Malam hujan ringan
Dini hari hujan ringan
Samarinda
Pagi berawan
Siang berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan petir
Sendawar
Pagi berawan
Siang cerah berawan
Malam hujan ringan
Dini hari berawan
Sangatta
Pagi berawan
Siang cerah berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan petir
Tanah Grogot
Pagi berawan
Siang berawan
Malam hujan lebat
Dini hari hujan ringan
Tanjung Redeb
Pagi cerah berawan
Siang cerah
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Tenggarong
Pagi berawan
Siang cerah berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Terdapat catatan peringatan dini yang diberikan BMKG untuk Bumi Mulawarman. Yakni waspada potensi hujan sedang sampai lebat yang dapat disertai kilat/petir pada malam sampai dini hari di wilayah Kongbeng, Tabang, Kaliorang, Muara Ancalong, Bengalon, Balikpapan, Bentian Besar, Long Iram, Muara Pahu, Babulu, Balikpapan, Damai, Batu Sopang, Muara Kaman, Tanah Grogot, Sendawar, Muara Jawa, Loa Janan Ilir, Samarinda dan Sangatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah