Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri | Ria Rizki Nirmala Sari
Kamis, 10 Maret 2022 | 16:59 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden).

SuaraKaltim.id - Bambang Susantono kini sudah resmi dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebagai pendampingnya, Dhony Rahajoe juga sudah sah menduduki posisinya.

Pelantikan itu langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). Keduanya resmi mengemban jabatan baru tersebut setelah mengucap sumpah jabatan di depan orang nomor satu di Bumi Pertiwi.

Pelantikan itu disiarkan secara langsung di Kanal YouTube Sekretariat Presiden. Proses pelantikan dimulai pada pukul 15.27 WIB. Saat proses pelantukan, Jokowi memasuki ruangan diikuti dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu, Bambang Susantono-Dhonny Rahajoe mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti pernyataan yang disampaikan Jokowi.

Baca Juga: Bakal Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Ini Dia Jumlah Harta Kekayaan Bambang Susantono

"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama Islam?," tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab Bambang dan Dhonny.

Bambang Susantono-Dhonny Rahajoe pun mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. Adapun sumpah jabatan yang disampaikan yakni:

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucapnya.

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Jokowi lantas menyampaikan ucapan selamat kepada Bambang dan Dhony dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Intip Kekayaan Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN, Cuma Punya 5 Motor dan 2 Mobil

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9 M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Load More