SuaraKaltim.id - Pengosongan bangunan DPD Golkar yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sesuai nomor surat 030/1234/300.02 pada 13 Juli 2022 rupanya sudah menuju ranah hukum. Untuk diketahui, bangunan yang berada di Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota merupakan aset milik Pemkot Samarinda.
Gugatan tersebut menyatakan surat Wali Kota bernomor 030/1308/300.02 tanggal 27 Juli 2022, perihal: Pengosongan bangunan Jo. surat Wali Kota Samarinda nomor 030/1234/300.02 tanggal 13 Juli 2022 merupakan perbuatan melawan hukum.
Namun gugatan itu justru ditolak majelis Pengadilan Negeri (PN) Kota Samarinda, setelah Pemkot melakukan sanggahan-sanggahan perihal permasalahan tersebut.
Saat diwawancara awak media, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku merasa tak heran. Seolah ia sudah memprediksikan, gugatan yang dilayangkan DPD Golkar tersebut pasti akan ditolak.
Baca Juga: Sinyal Duet Airin-Sahroni di Pilkada Jakarta 2024 Mengemuka, Pengamat: Peluang Bagus
"Saya sudah duga gugatan mereka (DPD Golkar) pasti akan ditolak. Kalau pun mau banding, mereka ini hanya ingin mengulur waktu," ungkapnya, Jum'at (11/3/2022).
Ia pun memberi apresiasi kepada Majelis PN Samarinda yang sudah memeriksa dan memutuskan perkara tersebut berdasarkan hukum.
"Eksepsi kita tentang kewenangan absolut pemkot itu sangat saya apresiasi dan saya juga terima kasih kepada PN serta majelis yang sudah memutuskan perkara berdasarkan hukum, dan karena memang hukumnya begitu," ucapnya.
Selain itu, dalam pembahasan Pemkot Samarinda bersama DPD Golkar Kaltim akan membuat dua surat minat beli yang dilayangkan. Walaupun hingga saat ini tidak pernah disampaikan.
"Lebih baik memanfaatkan untuk membeli dan menyampaikan minatnya sesuai hasil rapat dengan ketua DPD Golkar Kaltim. Dan itu jauh lebih terhormat," imbuhnya.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Kaltim, Lasila ikut memberikan tanggapan. Ia mengatakan, sangat menghormati keputusan pengadilan.
Berita Terkait
-
Usai Presiden Prabowo Bertemu Megawati, PDIP Bakal Gabung Kabinet? Golkar Bilang Begini
-
Golkar Minta Isu Perselikuhan Ridwan Kamil Tak Diangkat ke Ranah Publik: Masyarakat Jangan Menjudge
-
Soal Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselikuhan, Golkar Ngaku Prihatin: Semoga Beliau Diberi Kesabaran
-
Karier Ridwan Kamil yang Diterpa Isu Selingkuh, dari Gubernur hingga Pejabat Golkar
-
UU TNI Baru Disahkan: Idrus Marham Desak Sosialisasi untuk Redam Protes Masyarakat
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?