SuaraKaltim.id - Polres Bontang sudah memeriksa 4 orang saksi dari kasus dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Tindak lanjut temuan oknum karyawan gudang yang menjual 30 dos minyak goreng ke keluarganya sekarang mengerucut ke 2 nama. Diantaranya oknum karyawan dan oknum penerima yang diduga sebagai pembeli.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penyidik telah memintai keterangan pekerja gudang, penerima penjual minyak tersebut, dan pimpinan dari distributor minyak goreng CSU yang berada di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Selatan.
Dugaan sementara, dari aktivitas itu disinyalir melakukan pelanggaran di tengah kelangkaan minyak goreng di Kota Bontang. Padahal, tempat distributor penyalur minyak goreng memiliki kewajiban menyalurkan kepada toko resmi atau retail. Dari sidak tersebut ditemukan satu tempat yang bermain prihal penyaluran yang diduga tidak sesuai.
"Oknum yang terlibat pun kita mintai keterangannya untuk mengetahui duduk perkara temuan sidak yang dilakukan Pemkot Bontang dan Kepolisian kemarin," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (11/3/2022).
Hanya saja, dari keterangan saksi pihak kepolisian masih akan mendalami dan mencari delik pidana dari oknum yang diduga melakukan penjualan minyak tidak pada mestinya. Termasuk jeratan pasal yang akan disangkakan, jika benar terbukti terjadi pelanggaran.
Ia menegaskan, jika terbukti adanya pelanggaran, oknum tersebut akan disangkakan tentang penyelundupan dan menjual bukan ke toko saluran distributor.
"Masih kita dalami. Tetapi proses hukum tetap jalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat