SuaraKaltim.id - Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), prakiraan cuaca di Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini, Sabtu (12/3/2022) menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kaltim akan mengalami cuaca cerah berawan-berawan-hujan ringan di siang hari, cerah berawan-hujan ringan-hujan petir di malam hari, berawan-hujan ringan-hujan petir-kabut di dini hari.
Dari perkiraan cuaca itu, suhu di semua kabupaten/kota di Benua Etam diprediksi memiliki rentang antara 22-31 derajat celcius.
Sementara itu, tingkat kelembapan di Kaltim diperkirakan antara 65-100 persen. Simak prakiraan cuaca selengkapnya di bawah ini:
Balikpapan
Siang berawan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Bontang
Siang berawan
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 12 Maret 2022
Malam cerah berawan
Dini hari hujan ringan
Penajam
Siang hujan ringan
Malam cerah berawan
Dini hari hujan petir
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!