SuaraKaltim.id - Jajaran Polsek Sungai Kunjang, Samarinda terus melakukan penindakan terhadap warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Walaupun kasus terkonfirmasi selama beberapa hari ini melandai, bagi mereka, penertiban Prokes tetaplah penting.
Kasus terkonfirmasi di Kaltim sendiri pada Jumat (11/3/2022) bertambah 543 orang. Untuk Samarinda ada 50 kasus penambahan.
"Kami berikan penindakan terhadap warga yang tak disiplin dalam penerapan prokes yang beraktivitas di luar rumah," ucap Wakapolsek Sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi, melansir dari ANTARA, Sabtu (12/3/2022).
Ia mengatakan, pelaksanaan penindakan terhadap para pelanggar prokes tersebut dilakukan di depan Mapolsek Sungai Kunjang, yang berlokasi di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa bakung. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi kedisiplinan cegah penyebaran Covid-19 itu lebih difokuskan dalam penggunaan masker.
Terus dikatakannya, kegiatan operasi yustisi itu dilakukan karena masih adanya masyarakat yang kedapatan melanggar aturan prokesn. Saat ini, pemerintah gencar melakukan imbauan agar senantiasa melaksanakan 5M sesuai dengan Instruksi Walikota Samarinda.
"5M itu yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel Polsek Sungai Kunjang.
"Personel melakukan teguran langsung kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker," kata Iptu Ahmad Abadi.
Selain itu, kegiatan tersebut juga sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa melakukan 5M.
Baca Juga: Epidemiolog Sarankan Pelonggaran Protokol Kesehatan Sebaiknya Dilakukan Secara Bertahap
"Kegiatan berjalan lancar, dengan diberikan teguran lisan, untuk selanjutnya dibagi kan masker dan apabila beraktivitas agar tetap menggunakan masker," tandasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
-
Nekat Dekati Jokowi, Mahasiswa Hukum di Samarinda Kena Bogem Paspampres
-
Jokowi: MTQ Nasional XXX Ajang Sempurnakan Akhlak Bangsa
-
BRI Liga 1: Borneo FC vs. Bali United, Siapakah yang Akan Raih Kemenangan?
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital