Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:20 WIB
Personel Polsek Sungai Kunjang saat melakukan penindakan bagi para pelanggar prokes di jalan raya. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Jajaran Polsek Sungai Kunjang, Samarinda terus melakukan penindakan terhadap warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Walaupun kasus terkonfirmasi selama beberapa hari ini melandai, bagi mereka, penertiban Prokes tetaplah penting.

Kasus terkonfirmasi di Kaltim sendiri pada Jumat (11/3/2022) bertambah 543 orang. Untuk Samarinda ada 50 kasus penambahan.

"Kami berikan penindakan terhadap warga yang tak disiplin dalam penerapan prokes yang beraktivitas di luar rumah," ucap Wakapolsek Sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi, melansir dari ANTARA, Sabtu (12/3/2022).

Ia mengatakan, pelaksanaan penindakan terhadap para pelanggar prokes tersebut dilakukan di depan Mapolsek Sungai Kunjang, yang berlokasi di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa bakung. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi kedisiplinan cegah penyebaran Covid-19 itu lebih difokuskan dalam penggunaan masker.

Baca Juga: Harapan Andi Harun untuk Suara.com di Ultah yang Ke-8: Sebarkan Berita-berita Kebaikan dan Edukasi Masyarakat Luas

Terus dikatakannya, kegiatan operasi yustisi itu dilakukan karena masih adanya masyarakat yang kedapatan melanggar aturan prokesn. Saat ini, pemerintah gencar melakukan imbauan agar senantiasa melaksanakan 5M sesuai dengan Instruksi Walikota Samarinda.

"5M itu yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas," ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel Polsek Sungai Kunjang.

"Personel melakukan teguran langsung kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker," kata Iptu Ahmad Abadi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa melakukan 5M.

Baca Juga: Epidemiolog Sarankan Pelonggaran Protokol Kesehatan Sebaiknya Dilakukan Secara Bertahap

"Kegiatan berjalan lancar, dengan diberikan teguran lisan, untuk selanjutnya dibagi kan masker dan apabila beraktivitas agar tetap menggunakan masker," tandasnya.

Load More