SuaraKaltim.id - Jajaran Polsek Sungai Kunjang, Samarinda terus melakukan penindakan terhadap warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Walaupun kasus terkonfirmasi selama beberapa hari ini melandai, bagi mereka, penertiban Prokes tetaplah penting.
Kasus terkonfirmasi di Kaltim sendiri pada Jumat (11/3/2022) bertambah 543 orang. Untuk Samarinda ada 50 kasus penambahan.
"Kami berikan penindakan terhadap warga yang tak disiplin dalam penerapan prokes yang beraktivitas di luar rumah," ucap Wakapolsek Sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi, melansir dari ANTARA, Sabtu (12/3/2022).
Ia mengatakan, pelaksanaan penindakan terhadap para pelanggar prokes tersebut dilakukan di depan Mapolsek Sungai Kunjang, yang berlokasi di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa bakung. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi kedisiplinan cegah penyebaran Covid-19 itu lebih difokuskan dalam penggunaan masker.
Terus dikatakannya, kegiatan operasi yustisi itu dilakukan karena masih adanya masyarakat yang kedapatan melanggar aturan prokesn. Saat ini, pemerintah gencar melakukan imbauan agar senantiasa melaksanakan 5M sesuai dengan Instruksi Walikota Samarinda.
"5M itu yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel Polsek Sungai Kunjang.
"Personel melakukan teguran langsung kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker," kata Iptu Ahmad Abadi.
Selain itu, kegiatan tersebut juga sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa melakukan 5M.
"Kegiatan berjalan lancar, dengan diberikan teguran lisan, untuk selanjutnya dibagi kan masker dan apabila beraktivitas agar tetap menggunakan masker," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas