Tangkapan layar video. [Instagram/@info_kukar]
"Dalam peraturan perundang2an jika pengendara kecelakaan karena jalan rusak maka kita wajib menuntunt pemerintah," tegasnya.
"Parahh hehh jlanya," singkatnya.
"Semuanya loading trpaku trmenung trdiam.," timpalnya.
"Di balik itu semua. Ada keluarga tercinta yg menunggu kepulangan mereka.. ," tandasnya.
Hingga berita ini selesai ditulis, unggahan tersebut sudah disukai sebanyak 8,323 dan ditonton sebanyak 68,760 kali oleh warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Curiga Putranya Tutup Pintu Kamar Tiap Malam, Pas Dibuka Ternyata Lakukan ini, Aksi Sang Ibu Malah Tuai Perdebatan
-
Hits Lifestyle: Gaya The Real Crazy Rich Grace Tahir, Viral Ayah Bercinta dengan Sahabat
-
Miris! Terekam CCTV Aksi Seorang Pria Nekat Curi Kotak Amal Masjid Sambil Bawa Anak, Tuai Kecaman
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru
-
Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT