Denada S Putri
Minggu, 27 Maret 2022 | 20:06 WIB
Tangkapan layar video. [Instagram/@info_kukar]

"Dalam peraturan perundang2an jika pengendara kecelakaan karena jalan rusak maka kita wajib menuntunt pemerintah," tegasnya.

"Parahh hehh jlanya," singkatnya.

"Semuanya loading trpaku trmenung trdiam.," timpalnya.

"Di balik itu semua. Ada keluarga tercinta yg menunggu kepulangan mereka.. ," tandasnya.

Hingga berita ini selesai ditulis, unggahan tersebut sudah disukai sebanyak 8,323 dan ditonton sebanyak 68,760 kali oleh warganet.

Load More